Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas pada 31 Desember 2015, Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hari Jumat (20/11) ini berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Kepresidenan, Jakarta.
“Baru saja kami dipanggil Presiden untuk melaporkan dua hal, pertama sesuai dengan mandat UU BPJS kami segera mengakhiri periode kepemimpinan kami,” Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fahmi Idris kepada wartawan seusai bersama direksi BPJS Kesehatan lainnya menghadap Presiden Jokowi.
Jajaran direksi BPJS Kesehatan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160/M Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Pengangkatan Komisaris dan Direksi PT Askes (Persero) menjadi Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Keputusan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.
Baca Juga
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya terhadap kami untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan masyarakat melalui Kartu Indonesia Sehat,” kata Fahmi.
Fahmi menyampaikan, sesuai dengan mandat Undang-undang No.24/2011 tentang BPJS, periode direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 31 Desember 2015. Saat ini, panitia seleksi tengah menggelar pendaftaran direksi baru yang akan bertugas pada masa bakti 2016-2020.
“Kami mohon arahan presiden karena saat ini pansel BPJS Kesehatan sedang bekerja menerima pendaftaran calon direksi baru,” kata Fahmi.
Dalam kesempatan itu, Direksi BPJS juga melaporkan capaian proses capaian program Kartu Indonesia Sehat dan prediksi kinerja pada tahun depan. (Yas/Ndw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.