Sukses

Butuh Waktu 5 Tahun untuk Sehatkan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan masih akan merugi hingga tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan masih akan menanggung kerugian hingga tahun depan karena adanya ketimpangan pemasukan dari jumlah iuran dengan jumlah klaim yamg harus dibayarkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, bukan perkara mudah dalam mengelola badan penjamin sosial seperti BPJS ini.

Dijelaskannya, tanggung jawab yang besar untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa membutuhkan waktu yang tidak sebentar.


"Biasanya periode transisi jaminan sosial butuh 3, 4 sampai 5 tahun sampai semua orang menjadi peserta dan menjadi ideal," kata Fahmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Salah satu kendala yang dialami BPJS Kesehatan adalah masih adanya pola masyarakat yang baru mendaftarkan BPJS Kesehatan ketika sudah menderita penyakit.

Fahmi mengatakan dari total peserta BPJS Kesehatan yang sekitar 153 juta jiwa, sebanyak 12 juta jiwa baru mendaftar BPJS Kesehatan ketika sudah menderita penyakit.

Untuk itu, demi menyehatkan BPJS Kesehatan dan mendorong masyarakat untuk sadar akan jaminan sosial sebelum sakit membutuhkan waktu transisi yang panjang.

Selama ini untuk menutup defisit tersebut BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah yang dianggarkan melalui APBN. Tidak mau terus bergantung ke pemerintah, Fahmi merencanakan menaikkan jumlah iuran untuk Kelas 1 dan 2 di tahun 2016.

"Tantangan direksi ke depan tentang pemasukan dan pengeuaran tidak lagi mengandalkan suntikan dana, sudah mulai berpikir ini terstruktur dengan baik, Itu saja," tutup Fahmi Idris. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini