Sukses

Gara-gara Upah, Maspion akan Pensiun Dini 1.800 Pekerja

Pemerintah pusat diminta segera bertindak cepat memperbaiki masalah pengupahan ini guna menjaga perekonomian nasional.

Liputan6.com, Surabaya - Merasa keberatan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No 68, yang menaikan upah buruh hingga 12,5 persen, Presiden Direktur Grup Maspion Alim Markus berencana melakukan pensiun dini kepada 1.800 karyawannya.

Alim Markus mengatakan bahwa ibarat menelan pil pahit, pihaknya memang menerima Pergub soal kenaikan upah. Namun kondisi ini juga diikuti dengan konsekuensi lain guna mempertahankan usaha.

Sebab itu dia meminta pemerintah pusat segera bertindak cepat memperbaiki masalah pengupahan ini guna menjaga perekonomian nasional.

"Kami minta ada perbaikan di tahun depan, dengan mengikuti PP 78 Tahun 2015," kata Alim Markus saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/11/2015) malam.

Alim mengaku penawaran pensiun dini kepada 1.800 karyawan tersebut guna efisiensi dan upaya perusahan untuk tetap bertahan.

‎"Penerapan UMK tahun ini sangat berat bagi kita, khususnya pengusaha di Jawa Timur, oleh karena itu kami melakukan berbagai cara, salah satunya menawarkan pensiun dini," imbuh Alim.

 



Alim menyatakan bahwa cara seperti itu (pensiun dini) juga pernah dilakukan pada 2014. "Kalau terpaksa, akan kita tawarkan pensiun dini, kurang lebih jumlahnya sama, 1.800 karyawan dari total sebanyak 27 ribu karyawan yang ada," tegas Alim.

Penetapan UMK yang mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur, dinilai memberatkan, karena tidak sepenuhnya mengacu pada PP 78, yang menetapkan kenaikan kenaikan 11,5 persen.

"Kami bertatap pada penetapan UMK tahun depan bisa tegas, mengacu pada PP 78, agar tidak semakin banyak pengusaha yang keberatan dan gulung tikar," jelas Alim.

Dia mencontohkan di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Kecamatan Jabon, sekarang sudah tidak ada lagi perusahaan yang bertahan. "Itu salah satu imbas terlalu beratnya penetapan UMK," tegasnya.

Akibat penetapan UMK yang terlalu tinggi, beberapa perusahaan di Jawa Timur terancam menempuh relokasi ke daerah yang memiliki UMK lebih rendah, seperti di wilayah Lamongan, Ngawi dan Nganjuk.

"Soal relokasi, kita serahkan kepada penguasaha dan itu adalah pilihan mereka masing-masing," pungkas Alim yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim. (Dian Kurniawan/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini