Sukses

Dana Pemda Nganggur Rp 276 Triliun, Menkeu Minta Ini kepada Bank

Pemda mengendapkan dana di bank maka manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, mengimbau kepada perbankan untuk tidak mengiming-imingi pemerintah daerah (pemda) dengan bunga tinggi. Alasannya, penawaran tersebut hanya akan membuat pemda enggan membangun infrastruktur untuk kemajuan daerahnya.

Bambang mengatakan, tawaran bunga tinggi hanya akan menarik minat pemda untuk menyimpan dananya di bank ketimbang membelanjakannya untuk kegiatan produktif, seperti membangun infrastruktur. Akhirnya, dana mangkrak makin membengkak.

"Jangan iming-imingi pemda rajin simpan uang di bank, itu racun. Bagi Anda (bank) senang dapat dana murah. Padahal seharusnya uang bisa jadi jalan, puskemas, sekolah," ucap Bambang di Kompas CEO Forum, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Bunga tinggi yang diperoleh pemda dari mengendapkan dana di bank, Bambang mengakui hanya akan sia-sia. Artinya manfaat bunga tinggi tidak dirasakan masyarakat di daerahnya. Namun jika dana-dana ini digunakan untuk membangun infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya, akan memberikan dampak besar.

"Membangun infrastruktur ada multiplier effect tinggi. Industri tumbuh karena permintaan bahan bangunan tinggi dan menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya menaikkan daya beli masyarakat," ujar Bambang.

Ia mencatat, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 276 triliun sampai akhir Oktober 2015. Jumlah ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 290 triliun. "Sampai akhir tahun bisa lebih rendah dana idle-nya Rp 150 triliun atau lebih dari itu," tegas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini