Sukses

Menteri Susi Lelang Jabatan untuk Eselon I

Bagi warga negara yang berminat, KKP membuka pendaftaran secara online yang telah dimulai 27 November lalu dan akan ditutup pada 6 Desember.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan indonesia menjadi negara matirim yang mandiri, maju, kuat dan berbasis kepentingan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan lelang jabatan. Dalam lelang kali ini, KKP mencari pejabat Pimpinan Tinggi Madya setara eselon I.

Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan KKP, Yosefini Rasyanti Munthe menjelaskan, jabatan yang akan dilelang adalah Dirjen Pengelolaan RUang Laut, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan serta Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan Hasil Perikanan.

"Lelang ini terbuka untuk menPegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah, TNI/POLRI serta Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang berminat," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi KKP, Minggu (29/11/2015).


Bagi warga negara yang berminta, KKP membuka pendaftaran secara online yang telah dimulai sejak 27 November lalu dan akan ditutup pada 6 Desember nanti.

Ada beberapa syarat umum yang diajukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam lelang jabatan ini diantaranya adalah syarat usia maksimal 58 tahun untuk PNS dan non PNS sedangkan untuk TNI dan POLRI maksimal 57 tahun.

Selain itu kualifikasi pendidikan minimal S1 atau setara. Tidak sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata yang dibuktikan dengan Surat Keterangan. Selain itu calon harus sehat jasmani dan rohani.

Di luar ketentuan umum tersebut juga ada ketentuan khusus seperti diutamakan pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau yang setara, atau Jabatan Fungsional yang relevan dan setara minimal 2 tahun, untuk non Pegawai Negeri Sipil diutamakan memiliki pengalaman sebagai Direktur yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar dengan pengalaman minimal 2 tahun.

"Dan tentu saja calon juga harus memahami Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Kelautan dan Perikanan," pungkas Yosefini. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.