Sukses

Penyesuaian Tarif Listrik Bakal Tekan Inflasi Desember

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi inflasi mencapai 0,21 persen pada November 2015.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menerapkan penyesuaian tarif listrik dengan skema baru per 1 Desember 2015 ini. Penyesuaian tarif ini untuk golongan pelanggan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutian mengungkapkan jika penyesuaian tarif listrik pada awal bulan ini akan mempengaruhi inflasi di bulan Desember.

"Ya Desember berarti makin naik, Desember inflasinya sedikit lebih tinggi," kata Darmin di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Namun demikian Darmin engan mengungkapkan perkiraan laju inflasi setelah penyesuaian tarif listrik.  

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi inflasi mencapai 0,21 persen pada November 2015. Kondisi ini berbeda dengan realisasi Oktober 2015 yang terjadi deflasi 0,08 persen. Akan tetapi, laju inflasi November 2015 lebih rendah ketimbang inflasi November 2014 sekitar 1,5 persen.


Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari-November 2015) sebesar 2,37 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2015 terhadap November 2014) sebesar 4,89 persen. Komponen inti inflasi mencapai 0,16 persen dan inti tahun ke tahun 4,77 persen.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Insitute for Development for Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pencabutan subsidi pada kedua golongan tersebut semakin menekan daya beli masyarakat yang saat ini tengah anjlok.

"Dengan alasan apa pun baik karena subsidi tidak tepat sasaran. Yang namanya kenaikan harga akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Dampak dari penurunan ini jauh lebih sistematis daripada penghematan yang bisa dilakukan oleh PLN, itu pun kalau ada penghematan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan kondisi saat ini, selain pelanggan pengguna listrik 1.300 VA yang mengalami kesulitan, penyesuaian tarif ini juga dikhawatirkan semakin menambah beban bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menggunakan listrik dengan golongan rumah tangga R-1 ini.

"Dalam kondisi daya beli masyarakat yang sangat rentan, orang-orang yang tidak miskin pun dalam tekanan ekonomi. Terlebih IKM, hampir semua pakai 1.300 VA. Mereka tidak terakomodasi dengan yang bisnis atau dunia usaha karena skala kecil dan tidak ada izin usaha sehingga pakai listrik rumah tangga. Ini jadi kontradiktif," jelasnya. (Yas/Nrm)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.