Sukses

Diskon PPh dalam Paket Kebijakan VII Bakal Dorong Daya Beli

Pemerintah tak perlu tunggu kebijakan dalam paket sebelumnya teralisasi jika ingin mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus menggodok isi dari paket kebijakan ekonomi jilid VII sebagai kelanjutan dari 6 paket kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Pada paket ke-7 ini, kabarnya pemerintah akan memberikan potongan atau diskon tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi para pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VII ini.

"Bocorannya kan mau bikin insentif PPh, akan dinaikkan lagi threshold-nya. Jadi PTKP (penghasilan tidak kena pajak) kemungkinan akan dinaikkan. Itu positif," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/12/2015).


Adanya diskon tarif PPh ini, kata Haryadi, akan mestimulus daya beli masyarakat yang tengah menurun akibat kondisi ekonomi yang belum juga pulih. Jika daya beli telah meningkat, diharapkan juga akan berdampak positif pada dunia usaha di dalam negeri.

"Nantinya daya beli masyarakat akan naik karena PTKP naik, karena otomatis take home pay-nya naik. Itu bagus. Untuk ekonomi bagus karena daya beli naik, konsumsi diharapkan naik," lanjut dia.

Sementara untuk 6 paket kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, menurut Haryadi, meski masih ada yang belum teralisasi hingga saat ini, namun dengan adanya paket-paket tersebut dinilai telah memberikan keyakinan pada dunia usaha. Karena itu secara psikologi, paket-paket ini telah memberikan dampak positif.

"Paket jilid I-IV, saya kira positif. Memang beberapa belum dieksekusi, tapi paling tidak psikologinya positif. Karena yang paling sensitif masalah ketenagakerjaan. Itu positif untuk dunia usaha. Seperti soal listrik yang meski baru berlaku 1 Januari 2016, juga soal gas," kata dia.

Haryadi juga menyatakan, pemerintah tidak perlu menunggu semua kebijakan dalam paket-paket tersebut teralisasi jika ingin mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang baru. Asalnya ada tenggat waktu yang jelas soal realisasi kebijakannya, maka pemerintah bisa mengeluarkan paket kebijakan lanjutan guna memperbaiki kondisi ekonomi di dalam negeri.

"Tidak apa-apa (jika belum semua dieksekusi), jalan saja terus. Toh itu juga nantinya secara mekanisme akan dievaluasi sendiri dan dieksekusi. Karena memang banyak yang harus dieksekusi," tandasnya. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.