Sukses

Operasi Komersial Bandara Pondok Cabe Belum Direstui Kemenhub

Ada beberapa tahap harus dilalui sebuah badan usaha pengelola bandara jika ingin menjadikan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara komersial.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menerima pengajuan izin PT Pertamina (Persero) selaku‎ pengelola Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan untuk menjadikan bandara tersebut sebagai bandara komersial.

Direktur Kebandarudaraan Kemenhub Agus Santoso, menjelaskan‎ ada beberapa tahap yang harus dilalui sebuah badan usaha pengelola bandara jika ingin menjadikan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara komersial.

"Suratnya ke menteri belum masuk. Jadi suratnya itu ditujukan ke Menteri perhubungan baru tembusan Dirjen Perhubungan Udara, lagian ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (2/12/2015).


Dijelaskan Agus, syarat pertama, badan usaha yang akan mengaoperasikan bandara tersebut harus memiliki sumber daya manusia yang cukup dan mumpuni dalam mengelola sebuah bandara.

Syarat kedua, selain sumber daya manusia badan usaha yang mengajukan sebegai pengelola harus memiliki peralatan dan teknologi yang dibutuhkan dalam menjalankan sebuah bandara komersial‎.

Sementara syarat ketiga, bandara tersebut harus benar-benar memenuhi persyaratan seperti terminal penumpang, runway yang layak, dan beberapa fasilitas infrastruktur lain demi kenyamanan dan kemanan bagi para penumpang.

Sebagai perusahaan maskapai penerbangan, Agus memastikan Garuda Indonesia tidak bisa mengelola bandara. Jika ingin menerbangi rute dari badara Pondok Cabe, paling tidak Garuda harus mendorong PT Pertamina (Persero) atau pihak lain untuk mengajukan izin sebagai otoritas bandara komersial.

"Badan usaha bandar udaranya sih terserah saja‎, yang penting mereka mengajukan ke kita termasuk siapa operatornya kemudian kita periksa, kalau memenuhi syarat, tidak masalah, kita sih menyambut baik kalau ini bisa dijadikan bandara komersial, yang penting memenuhi persyaratan itu," papar dia. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini