Sukses

Operator Pondok Cabe Harus Punya Modal Minimal Rp 500 Miliar

Kondisi bandara Pondok Cabe masih perlu beberapa perbaikan jika bakal dioperasikan sebagai bandara komersial.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, saat ini bandara Pondok Cabe berada di bawah pengelolaan PT Pertamina (Persero). Bandara tersebut belum mendapat izin untuk dioperasikan sebagai bandara komersial.

Untuk menjadi bandara komersial, Agus menjelaskan, ada satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pertamina maupun badan usaha lain.

"Kalau mau menggunakan rute internasional harus memiliki modal minimal Rp 1 triliun, dan kalau hanya domestik minimal Rp 500 miliar," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (2/12/2015).

Modal itu menjadi satu syarat utama agar dalam pengoperasian bandara nantinya dapat berjalan maksimal dan dapat mengembangkan badara sesuai standar pelayanan yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Juga

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk‎ berencana menambah frekuensi dan rute penerbangan dari Bandar Udara (Bandara) Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada 2016. Untuk merealisasikan hal itu, Garuda harus menyiapkan modal yang cukup besar.


Sampai saat ini apa yang menjadi keinginan Garuda Indonesia tersebut masih sebatas rencana, mengingat belum adanya perusahaan yang mengajukan izin pengoperasian komersial Bandara Pondok Cabe.

"Dia (Garuda Indonesia) baru datang ke kita kemarin pagi. Itu pun baru konsultasi‎, belum pengajuan surat atau apa," tegas Agus.

Menurut Agus, kondisi Bandara Pondok Cabe untuk saat ini masih perlu beberapa perbaikan jika bakal dioperasikan sebagai bandara komersial. Meski panjang runway cukup mumpuni, terminal penumpang harus sedikit ada perbaikan.

Untuk diketahui, Garuda Indonesia berencana membuka rute dan menambah frekuensi pada tahun depan dengan mengoperasikan bandar udara yang selama ini belum digunakan secara komersial, salah satunya Bandara Pondok Cabe.

"Rencana kita memang seperti itu, kita akan tambah rute dan tambah destinasi," kata VP Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar.

‎Benny menjelaskan, jika hal ini direstui oleh otoritas, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, nantinya bandara ini bakal digunakan untuk penerbangan pesawat-pesawat jarak menengah, sejenis Bombardir dan ATR.

 "Jadi nanti digunakan untuk pemilihan rute-rute dengan jangka waktu menengah di bawah satu jam," kata dia.

Bandara Pondok Cabe ini memiliki panjang landas pacu 1.984 meter (m) dengan lebar 45 m. Bandara ini sempat direncanakan akan dijadikan bandara komersial mengingat padatnya Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Namun Dirjen Perhubungan Udara membatalkan rencana ini pada Januari 2009 karena kondisi landas pacu di bandara tersebut tidak memadai. Pasalnya, panjang landas pacunya tidak mencapai 2.000 meter.

Selain itu, dalam jarak kurang dari 500 meter dari landasan tersebut, terdapat permukiman padat penduduk. Pangkalan udara ini juga merupakan basis perawatan pesawat dari maskapai penerbangan Pelita Air Service. (*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini