Sukses

Ada Pilkada, Kegiatan Operasional BI dan BEI Libur

BI tidak menyelenggarakan transaksi operasi moneter rupiah dan valas perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2015 ditiadakan.

Peniadaan kegiatan operasional BI tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 sebagai libur nasional.

Dengan keputusan itu, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan transaksi operasi moneter rupiah dan valas perbankan, kegiatan layanan kas, layanan operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settelement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia.

Khusus kliring debit zona empat (wilayah Jakarta dan Surabaya) yang telah dikirim ke SKNBI pada 8 Desember 2015, akan diperhitungkan pada 10 Desember 2015. Selanjutnya, operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah/pilkada dan libur bursa pada 9 Desember 2015. (Ahm/Igw)**

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.