Sukses

Respons Menkeu Dikritik Soal Pengampunan Pajak

Profesor Harvard Kennedy School, Jay K Ronsegard menyebut pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan ide buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro bereaksi atas kritikan beberapa pihak, salah satunya Profesor Harvard Kennedy School, Jay K Ronsegard yang menyebut pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan ide buruk.

Bambang Brodjonegoro mengakui banyak pihak yang tidak senang Indonesia menempuh jalan tersebut demi menggenjot penerimaan pajak. Padahal, pemerintah harus menjalankan pengampunan pajak demi mengurangi ketidakadilan dan memperbesar basis wajib pajak di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Menkeu usai Konferensi Pers International Forum on Economic Development and Public Policy.

"Kalau IMF dan World Bank memang bilang tidak perlu (tax amnesty). Itu bukan prioritas. Memang ada pihak yang tidak senang, tapi ini harus dilakukan. Tidak usah mikir kepentingan negara lain, yang penting negara kita," tegas Bambang di Nusa Dua Bali, Jumat (11/12/2015).

Ia menegaskan, pengemplang pajak ataupun masyarakat Indonesia yang belum memenuhi kewajibannya menyetor pajak cukup masif. Kondisi tersebut telah menciderai keadilan bagi orang yang rutin membayar pajak dengan benar.

Parahnya lagi, sambung Bambang, pemerintah sulit mengakses data orang Indonesia yang memarkirkan dananya di luar negeri.


"Sudah pada tidak benar bayar pajak, akses perbankan susah, kapan bisa menciptakan keadilan. Makanya tax amnesty jadi terobosan untuk memecah kebuntuan," ucap Bambang.

Lanjutnya, tax amnesty merupakan lazim diterapkan di negara lain, seperti Italia, Afrika Selatan, Australia. Sementara di Indonesia, menjadi kebijakan yang besar karena jarang dilakukan.

Ia mengaku miris dengan realisasi penerimaan pajak yang selalu gagal mencapai target, padahal perekonomian tumbuh positif.

"Punya kekayaan berlimpah, ekonomi tumbuh, tapi uangnya segitu saja. Ternyata banyak uang keluar dari Indonesia ke negara lain walaupun dana itu keuntungan dari sini. Jadi kita ingin menata ekonomi Indonesia ke arah lebih baik, memperbesar wajib pajak, terang Bambang.

Sebagai perbandingan, Bambang mengatakan, Vietnam dan Singapura lebih jor-joran menawarkan insentif pajak untuk menarik uang atau harta kekayaan warga negara lain, termasuk Indonesia. Sehingga Negara ini perlu bersaing memberikan insentif pajak, salah satunya tax amnesty.

"Kita menawarkan insentif memang jauh dari sempurna. Tapi kalau kita tidak nawarin, sedangkan Vietnam menawarkan insentif, ya dana kita semua lari ke Vietnam. Apalagi Singapura yang lebih generous dibanding kita, jadi kita bukan jor-joran," kata Bambang.

Sebelumnya, Ronsegard menuturkan, alasan utama bahwa pengampunan pajak bukanlah cara tepat meningkatkan penerimaan pajak.

Pertama, kebijakan ini menimbulkan kecemburuan bagi WP yang selama ini patuh membayar pajak dan kedua, pengampunan pajak berpotensi menurunkan penerimaan pajak dalam jangka panjang. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.