Sukses

Pemerintah Minta PT Inka dan Asing Bikin Kereta Cepat Sulawesi

Pemerintah mengaku belum ada perusahaan dalam negeri, termasuk BUMN yang punya rencana membuat gerbong dengan spesifikasi tinggi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah membangun jalur kereta api Trans yang tahap awal dibangun untuk ruas Makassar-Pare-pare sepanjang 145 km/jam. Pemerintah meminta BUMN PT Inka untuk membuat kereta tersebut dengan bekerjasama dengan perusahaan asing.

Pemerintah mengaku belum ada perusahaan dalam negeri, termasuk BUMN yang punya rencana membuat gerbong dengan spesifikasi tinggi tersebut.

Direktur Jendral Perkeretaapian‎ Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko meminta kepada PT Inka (Persero) bekerjasama dengan perusahaan luar untuk membuat gerbong tersebut.

"Mungkin sebaiknya bisa kerjasama dengan luar negeri dulu untuk memenuhi itu, bisa dengan Jepang atau China, jadi akan ada transfer teknologi," kata Hermanto di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

‎Untuk membangun rel kereta itu, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 10 triliun. Anggaran itu dianggarkan multi years atau tahun jamak hingga 2018, saat jalur tersebut dioperasikan pada 2018.

Hermanto menambahkan nantinya kereta yang akan memiliki kecepatan 200 km/jam ini lebih didominasi untuk angkutan barang. Meski demikian, akan disediakan juga kereta penumpang bersubsidi.

"Kita akan subsidi, karena nilai ekonomisnya disana belum ada, rencana kita akan berikan ke PT KAI yang rencana juga akan mengoperasikannya," tegas dia.

Jalur KA yang dibangun di Sulawesi ini sudah memiliki spesifikasi kereta yang bisa melaju dengan kecepatan sekitar 200 km/jam. Ini jauh lebih cepat dibandingkan kereta api di Pulau Jawa yang hanya bisa menempuh kecepatan maksimal 100 km/jam.

Tak hanya di Sulawesi, nantinya jalur kereta di Pulau Kalimantan juga akan dibangun jalur kereta dengan lebar rel 1,435‎ meter. Menurut Hermanto, lebar rel tersebut sebenarnya sudah sesuai standar internasional. (Yas/Zul)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.