Sukses

Usul Dahlan Iskan untuk Maksimalkan Penerimaan Pajak

Pemerintah diusulkan untuk meningkatkan inovasi menyadarkan masyarakat agar membayar pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perpajakan memperkirakan pencapaian penerimaan pajak pada 2015 tidak sesuai target atau hanya mencapai 82 persen.

Strategi peningkatan pajak dengan mencanangkan program pengampunan pajak, nampaknya tidak terlalu efektif untuk menyadarkan masyarakat Indonesia mengenai pentingnya membayar pajak.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat strategi penerimaan pajak yang konkrit sehingga menimbulkan kebanggaan bagi para wajib pajak.

"Selama ini ada perasaan kalau bayar pajak, nanti akan masuk ke kas negara, masuk ke birokrasi, jadi rasanya metode semacam ini tidak terlalu konkrit," kata Dahlan di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dahlan mencontohkan, pemerintah membuat sebuah proyek infrastruktur yang legendaris dan membutuhkan investasi puluhan triliun. Sementara biaya pembangunan proyek tersebut dengan menggunakan setoran pajak yang dilakukan wajib pajak.

"Jadi dikumpulkan oleh pemerintah, lalu‎ diimplementasikan, jadi memberikan kebanggan kepada orang yang mau minta pengampunan pajak dengan membeli aset dalam negeri, mumpung pajak murah semasa pengampunan pajak ini," papar Dahlan.

Dahlan menuturkan, target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah diperkirakannya juga tidak akan tercapai. Ini disebabkan target penerimaan pajak melonjak tinggi namun di tengah pertumbuhan ekonomi yang kian melambat.

Atas dasar itu, pemerintah diusulkan untuk lebih meningkatkan inovasinya dalam menyadarkan masyarakat secara individu akan pentingnya pajak. Selama ini penerimaan pajak di Indonesia masih didominasi oleh pajak perusahaan.(Yas/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

 

Bagi Anda yang ingin mengisi dan melaporkan SPT Pajak, simak cara mudahnya di video ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.