Sukses

Kaleidoskop Bisnis Mei: Rumah Murah untuk Rakyat

Kondisi kebutuhan rumah yang tak sesuai dengan pasokan menyebabkan Indonesia masih banyak kekurangan rumah, terutama rumah murah.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kebutuhan rumah yang tak sesuai dengan pasokan menyebabkan Indonesia masih banyak kekurangan rumah, terutama rumah murah. Akibatnya, Indonesia mengalami kondisi backlog alias kurang pasok perumahan hingga 13,5 juta unit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meluncurkan program sejuta rumah yang mayoritas diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memang banyak kebutuhan akan rumah.

Rumah murah tersebut juga tak hanya dibangun dalam bentuk rumah tapak, melainkan juga rumah vertikal berupa rumah susun sewa (rusunawa) atau milik (rusunami).

Keunggulan dan Persyaratan 

Ada banyak keunggulan yang ditawarkan pemerintah dari program satu juta rumah tersebut.

Pertama, uang muka (down payment/DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga. Ini lebih rendah dari rumah komersial sekitar 20-30 persen.

Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, di mana sebelumnya 7,5 persen.

Sementara mengenai tenor kreditnya, kredit bisa dilakukan dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Namun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah murah tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat‎ (Kementerian PU-Pera) memiliki ketentuan yang harus dipatuhi oleh para calon pemiliknya.

"Rumah itu harus ditempati oleh pemiliknya, tidak boleh dikontrakkan dan tidak boleh juga untuk diperjual belikan kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera, ‎Maurin Sitorus saat berbincang dengan Liputan6.com.

Nam‎un, persyaratan larangan menjual dan dikontrakkan tersebut akan hilang jika pemiliknya sudah melunasi cicilan yang sudah ditentukan oleh pihak bank.

Mengenai pengawasannya supaya tidak dijual atau dikontrakkan, Kementerian PU-Pera akan bekerjasama dengan pihak bank dan pengembang untuk melakukan survei setiap bulannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cicilan

Cari rumah baru untuk keluarga tercinta? Jangan asal tergiur dengan penawaran harga murah yang dibanderol! Anda perlu cek terlebih dahulu lo

Cicilan


Program satu juta rumah telah diluncurkan Presiden Jokowi pada akhir April 2015. Tak hanya uang muka (DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga, cicilan rumah murah ini juga cukup terjangkau yaitu sekitar Rp 500 ribu-600 ribu per bulan.

Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Sementara mengenai tenor kreditnya bisa sampai jangka waktu maksimal 20 tahun.

Bahkan, ada skema pemberian dana tunai ke masyarakat kurang mampu sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga.

"Rumah murah ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin saat berbincang dengan Liputan6.com.

Lalu siapa yang boleh membeli?

Adapun ketentuan untuk mendapatkannya, untuk rumah tapak, masyarakat harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp 7 juta.

"Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya," terangnya.

Namun bedanya, masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dari total sejuta rumah yang dibangun, sekitar 600 ribu rumah dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara yang menjadi syarat lain adalah para calon pemilik rumah harus belum pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah.

‎Dengan kata lain, jika ingin mendapatkan rumah yang masuk program satu juta rumah ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama.


3 dari 4 halaman

Harga

Para pengembang sebenarnya cukup mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah murah bagi masyarakat.

Harga


Harga rumah murah dijual bervariasi. Namun yang pasti, selain cicilan ringan, harganya akan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harga biasanya ditentukan lokasi, luas tanah, luas dan tipe bangunan.

Ketua Umum REI, Eddy Hussy mengungkapkan, pengembang akan membangun hunian tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi dalam program Sejuta Rumah. Harga standarnya berkisar Rp 115 juta sampai Rp 174 juta per unit.

"Tapi itu tergantung Provinsi. Biar tetap ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), saya mau usulkan maksimumnya dibatasi Rp 200 juta per unit," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Namun demikian, kata Eddy, REI tidak menetapkan patokan harga jual rumah tersebut sebesar Rp 200 juta per unit. Artinya terbuka bagi siapapun pengembang yang mampu membangun dan menjual rumah dengan harga Rp 80 juta atau Rp 90 juta per unit.

"Karena tergantung daerah masing-masing, contohnya Papua tidak mungkin dijual rumah di bawah harga Rp 175 juta per unit atau di DKI Jakarta Rp 150 juta per unit. Harga properti di Jakarta kan sudah tinggi," terangnya.

Dijelaskan Eddy, dengan gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan, masyarakat Jakarta sebenarnya sanggup membeli rumah seharga Rp 200 juta per unit.

"Tapi mana ada harga properti yang sebesar itu di Jakarta. Akhirnya mereka harus membeli jauh di luar. Jadi program Sejuta Rumah harus ada subsidi FLPP," tegas dia.

 

 

4 dari 4 halaman

34 Provinsi Bangun Rumah Murah


34 Provinsi Bangun Rumah Murah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembangunan program sejuta rumah ini dibangun merata hampir di semua provinsi. Pembangunan dibagi antara rumah tapak (landed house), rusunawa dan rusunami).

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, ini daftar rumah murah di Indonesia:


1. Nangroe Aceh Darussalam

Rumah tapak: 5.954

2. Sumatera Utara

Rumah tapak: 16.305
Rusunami: 1.832

3. Sumatera Barat

Rumah tapak: 3.332

4. Riau

Rumah tapak: 6.523

5. Kepulauan Riau

Rumah tapak: 7.721

6. Lampung

Rumah tapak: 9.032

7. Sumatera Selatan

Rumah tapak: 7.926

Rusunami: 2.000

8. Jambi

Rumah tapak: 4.344

9. Bengkulu

Rumah tapak: 5.426

10. Bangka Belitung

Rumah tapak: 7.530

11. Banten

Rumah tapak: 14.615

12. Yogyakarta

Rumah tapak: 977

13. Jakarta

Rumah tapak: 50

Rusunami: 15.903

14. Jawa Barat

Rumah tapak: 74.263

Rusunami: 3.745

15. Jawa Tengah

Rumah tapak: 11.720

Rusunami: 350

Rusunawa: 184

16. Jawa Timur

Rumah tapak: 26.717

Rusunami: 1.200

17. Kalimantan Barat

Rumah tapak: 15.893

18. Kalimantan Selatan

Rumah tapak: 8.492

19. Kalimantan Utara

Rumah tapak: 320

20. Kalimantan tengah

Rumah tapak: 975

21. Kalimantan Timur

Rumah tapak: 5.832

22. Bali -

23. Nusa Tenggara Barat

Rumah tapak: 6.159

24. Nusa Tenggara Timur

Rumah tapak: 6.798

25. Sulawesi Barat

Rumah tapak: 812

26. Sulawesi Utara

Rumah tapak: 7.912

27. Sulawesi Tenggara

Rumah tapak: 3.617

28. Sulawesi Tengah

Rumah tapak: 11.265

29. Sulawesi Selatan

Rumah tapak: 7.526

Rusunami: 648

Rusunawa: 104

30. Gorontalo

Rumah tapak: 4.317

31. Maluku

Rumah tapak: 3.324

32. Maluku Utara

Rumah tapak: 1.300

33. Papua

Rumah tapak: 15.550

34. Papua Barat

Rumah Tapak: 3.200

(Zul/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini