Sukses


Begini 5 Langkah Keruk Untung dari Bisnis Sewa Properti

Ada sejumlah langkah yang perlu dipersiapkan untuk menyewakan sektor properti.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang telah memiliki lebih dari satu rumah, alangkah baiknya jika peluang tersebut dimanfaatkan untuk memulai bisnis sewa properti.

Selain menjadikan rumah tersebut tak lagi kosong, bisnis ini juga mampu menghasilkan laba yang sangat menggiurkan. Apalagi jika mengingat angka kebutuhan akan rumah tinggal setiap harinya terus meningkat.

Namun sebelum mulai menyewakan properti pribadi Anda, seperti rumah, apartemen, dan ruko rupanya ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan secara matang. Dikutip dari laman Rumah.com, Selasa (22/12/2015), inilah poin penting yang perlu dipelajari saat memulai bisnis properti:

1. Pilih penyewa jangka panjang

Cara pertama yang harus dilakukan adalah memilih penyewa yang siap menghuni rumah Anda dalam jangka waktu lama. Hal ini dimaksudkan untuk menstabilkan omset dan menjaga keamanan finansial Anda.

Lamanya waktu sewa bisa Anda tentukan sesuai keinginan, namun yang ideal adalah satu hingga dua tahun. Berbeda jika Anda menyewakan properti untuk mencari keuntungan, maka sebaiknya tetapkan waktu sewa per bulan.

2. Menyesuaikan harga pasar

Sebelum menyewakan properti Anda, jangan lupa untuk mensurvei harga pasar agar biaya sewa yang ditentukan tidak meleset. Akan tetapi dengan fasilitas lebih, Anda juga bisa menaikkan harga sewa agar tak merugi.

Cermati juga kondisi properti dan faktor lokasi sebagai penentu harga sewa. Sehingga, bila lokasi properti Anda berada di area strategis terlebih merupakan kawasan ekspatriat, Anda bisa menaikkan harga sewa yang lebih tinggi lagi.

Namun jika Anda berani menawarkan fasilitas menarik lainnya kepada penyewa, seperti laundry, kolam renang, atau layanan pembersih rumah, sudah tentu harga sewa yang dipatok bisa lebih tinggi dibandingkan pesaing Anda.

3. Menghitung biaya


Langkah ketiga adalah menghitung secara rinci terkait properti yang akan Anda sewakan. Kerap kali hal ini luput dari perencanaan oleh sebagian pemilik properti. Secara umum, hal ini memang wajar karena biasanya biaya perawatan properti ditanggung oleh si penyewa.

Misalnya biaya memperbaiki atap yang bocor, mesin air bermasalah, warna cat memudar, paralon mampet, hingga nat lantai yang mengelupas.

Akan tetapi ternyata ada sebagian kondisi dimana urusan ini menjadi tanggung jawab pemilik properti. Biasanya hal ini terkait dengan suatu instalasi yang tidak berfungsi secara optimal, dan bukan merupakan kesalahan penyewa.

Oleh sebab itu, alokasikan dana sekitar 30 persen-40 persen dari harga sewa tiap bulannya untuk cadangan biaya tak terduga. Tentunya hal ini juga berfungsi untuk memaksimalkan keuntungan Anda saat berbisnis properti.

4. Membuat surat perjanjian sewa

Saat Anda telah menemukan penyewa yang tepat, langkah selanjutnya adalah membuat surat perjanjian sewa. Langkah ini dirasa sangat penting, guna menghindari kesalahpahaman antara pemilik dan penyewa, serta mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.

Dalam surat ini, Anda harus menyertakan sederet poin penting seperti lamanya waktu sewa, harga sewa, perbaikan dan pemeliharaan, pembayaran listrik dan tagihan, hingga peraturan soal hewan peliharaan.

Ada baiknya, jika surat perjanjian sewa ini dibuat secara tertulis, agar segalanya jelas dan akurat. Sehingga jika di lain hari terjadi masalah, Anda dan si penyewa bisa membaca kembali surat perjanjian yang telah disepakati.

Hindari juga beberapa kesalahan seperti tidak menyantumkan sanksi yang berlaku, pengutipan nama yang tak sesuai dengan identitas, serta masa berlaku surat.

5. Perlukah uang deposit?


Poin terakhir yang perlu Anda lakukan yaitu menyepakati adanya uang deposit, yang biasanya sudah dilunasi saat menyerahkan kunci kepada penyewa. Uang deposit ini dirasa cukup penting, agar nantinya Anda bisa menutupi biaya kerusakan properti yang terjadi tanpa perlu menagihnya ke penyewa.

Uang deposit ini harus dikembalikan kepada penyewa di masa berakhir perjanjian, jika memang penyewa telah mematuhi semua kewajiban dan tidak ada kerusakan pada properti Anda. Sebaliknya kita dapat mengambil sebagian atau seluruh uang deposit jika terjadi kerusakan yang disebabkan penyewa dalam kurun waktu sewanya. (Fathia A/Ahm)

Foto: pixabay

 

Ingin Bangun Rumah Ramah Anak? Simak Video Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.