Sukses

Pemerintah Diminta Dorong Peningkatan Dana Jaminan Pensiun

Pemerintah diminta untuk melakukan intervensi guna mendorong peningkatan dana jaminan pensiun di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk melakukan intervensi guna mendorong peningkatan dana jaminan pensiun di dalam negeri. Selain memberikan manfaat bagi pekerja, dana ini dinilai bisa membantu Indonesia terhindar dari krisis ekonomi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sampai saat ini dana jaminan pensiun yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru sebesar Rp 203 triliun. Angka ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan dana jaminan pensiun di negara lain.

"Dana jaminan pensiun di Malaysia sudah sebesar Rp 3.000 triliun, di Jepang Rp 15.000 triliun, sedangkan Indonesia cuma Rp 203 triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menurut Iqbal, jika mempunyai dana jaminan pensiun dalam jumlah besar, maka dana tersebut bisa digunakan untuk menjaga ketahanan fiskal. Dengan demikian, meski ekonomi global tengah bergejolak, itu tidak akan memberi dampak pada perekonomian Indonesia.

"Makanya di Jepang, Malaysia, uangnya digunakan sebagai ketahanan fiskal. Juga di Jerman, ketika Eropa kemarin mengalami krisis, Jerman tidak terpengaruh karena ketahanan jaminan sosialnya kuat," kata dia.

Selain itu, adanya dana jaminan pensiun juga dinilai dapat membantu untuk membiayai program pembangunan pemerintah meski target penerimaan pajak tidak tercapai. "Sekarang target pajak tidak tercapai. Kalau ada dana jaminan pensiun tidak perlu pinjam dari Bank Dunia," ia menandaskan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu mengumpulkan iuran anggota atau premi sebesar Rp 40 triliun pada 2016. Jumlah target tersebut naik 17,65 persen jika dibandingkan dengan target tahun ini yang tercatat Rp 34 triliun.

Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, menjelaskan BPJS Ketanakerjaan yakin bahwa target tersebut bisa tercapai. Alasannya, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami penambahan.

Menurut Junaedi, penambahan peserta pada 2016 mencapai 23 juta peserta. Jumlah tersebut naik 4 juta peserta dari target 2015 yang tercatat 19 juta peserta. "Kami targetkan iuran tahun depan Rp 40 triliun. Pesertanya ditargetkan naik jadi 23 juta dari sekarang yang 19 juta," katanya.** (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • KSPI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    KSPI