Sukses

Harga BBM Turun, Bagaimana dengan Sembako?

Diakui Darmin, harga BBM Solar bersubsidi yang turun sebesar Rp 750 per liter akan ikut menurunkan ongkos transportasi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar masing-masing menjadi Rp 7.150 dan Rp 5.950 per liter akan berdampak terhadap tarif angkutan umum. Namun belum tentu ikut menurunkan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga Premium yang hanya Rp 150 per liter tidak akan banyak memberikan pengaruh kepada inflasi tahun depan. Pemerintah mematok target inflasi sebesar 4,7 persen di APBN 2016.

"Tapi untuk Solar dampaknya bisa lebih besar karena turunnya cukup signifikan. Solar kan dipakai untuk angkutan umum dan industri," ujarnya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Diakui Darmin, harga BBM Solar bersubsidi yang turun sebesar Rp 750 per liter akan ikut menurunkan ongkos transportasi. Tapi tidak dengan harga bahan pangan atau kebutuhan pokok masyarakat. "Kalau tarif transportasi mestinya terpengaruh, tapi kalau harga pangan masih banyak lagi persoalan yang harus dilihat," tegas Darmin.

Satu hal yang pasti, kata Darmin, penurunan harga BBM tersebut adalah kepastian dari pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM saat harga keekonomian turun mengikuti harga minyak dunia.

"Ini kejelasan dari pemerintah, kalau harga keekonomian turun, pemerintah akan menurunkan harga BBM-nya sehingga tidak menumpuk kebiasaan subsidi semakin besar, jadi bingung mau dikurangi," katanya.

Ia mengatakan, saat penurunan harga BBM awal tahun ini, harga keekonomian bukan menjadi ukuran atau pertimbangan utama dalam perhitungan atau evaluasi harga jual BBM. "Waktu pemerintahan Jokowi pertama kali menurunkan harga BBM, belum ada ukuran harga keekonomian. Cuma langsung saja turunnya sekian," tegas Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini mengaku bahwa perhitungan atau evaluasi harga BBM ke depan akan dilakukan per tiga bulan, bukan lagi setahun atau enam bulan sekali. Dengan demikian, perubahan harga BBM akan menjadi rutinitas setiap tiga bulan sekali.

"Ke depan mungkin tiga bulanan akan diumumkan harga jual BBM. Tapi tidak terlalu sering juga, karena akan mengganggu industri dan perorangan, masa sebulan sekali harga BBM berubah," ucap Darmin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini