Sukses


Prediksi Perkembangan Ruko pada 2016

Bagaimanakah peluang bisnis dan investasi ruko di tahun 2016? Temukan jawabannya di sini.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi nasional lesu pada 2015, cukup memberi imbas menyakitkan bagi pelaku bisnis properti yang bergerak di bidang ruko (rumah toko).

Hal lain yang menjadi penyebab loyonya investasi ruko adalah para pengusaha yang tidak mau melakukan ekspansi bisnisnya. Hal itu karena kendala pembayaran pajak usaha atau pribadi yang mereka alami. Akankah ini kembali terulang pada 2016?.

Top Member Broker Era Fiesta Tangerang, Abuy Tjia, berpendapat kemungkinan ini bisa saja terjadi.

"Bisnis ruko di tahun 2016 sepertinya tak jauh berbeda dengan tahun 2015.Namun hal ini bisa saja berubah 180 derajat, jika pemerintah sungguh merealisasikan pengampunan pidana pajak (tax amnesty) bagi para wajib pajak (WP) di tahun 2016 mendatang," ujar Abuy saat dihubungi tim Rumah.com, Sabtu (2/1/2016).

Perlu diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat APBN 2016 sudah menyertakan kebijakan tax amnesty di dalamnya. Untuk periode pengajuan permohonan pada paruh pertama 2016, diperkirakan tarifnya naik menjadi 4 persen dari nilai aset.

Tarifnya menjadi lebih tinggi atau sebesar 6 persen jika WP baru mengajukan permohonan pengampunan pidana pajak pada semester II 2016.

Selain itu, bila kondisi perekonomian di luar negeri berjalan baik, maka investasi ruko di Indonesia akan kembali bergairah. "Meski lesu, namun penjualan ruko di kawasan strategis masih cukup laris. Rata-rata terjual 10 persen dari total unit yang ada," tandas dia.

Sedikit mengulas kembali, inilah sejumlah keunggulan dan kelemahan investasi ruko dan rukan yang dinukil dari buku “Menjadi Kaya Melalui Properti”, tulisan pengamat properti Panangian Simanungkalit.

Keunggulan

Pertama, permintaan terhadap suplai ruko dan rukan tergolong tinggi, terutama di kawasan bisnis, perdagangan, dan entertainmen. Di kawasan-kawasan seperti ini, ruko dan rukan bisa menjadi pendukung ekonomi atau bahkan dapat menjadi motor utama penggerak roda ekonomi di daerah tersebut.

Kedua, jangka waktu penyewaan menengah, yakni antara 2-3 tahun, lebih panjang dari jangka waktu rumah sewa. Pasalnya, penyewa ruko atau rukan harus memperhitungkan keuntungan yang didapatnya dengan menyewa di lokasi tersebut.

Adakalanya, si penyewa ruko baru mendapat titik impas (break even point) di tahun kedua. Dengan menyewa ruko tersebut tiga tahun, maka di tahun ketiga, dia akan menikmati laba dari bisnisnya di ruko tersebut.

Ketiga, capital rate ruko atau rukan berkisar 6 persen – 9 persen. Tingkat pengembalian investasi ruko dan rukan lebih besar dibanding rumah sewa.

Hal ini disebabkan luas bangunan ruko atau rukan yang lebih besar dibanding luas tanahnya. Selain itu, umumnya ruko dan rukan berada di daerah yang ramai dan prospektif secara ekonomis, seperti di pinggir jalan raya atau di dekat pasar, mal, pusat belanja, dan daerah pusat hiburan.

Kelemahan

Pertama, ruko dan rukan sensitif terhadap krisis ekonomi karena merupakan tempat berdagang. Jika kondisi ekonomi memburuk, maka bisa jadi sebagian pedagang—yang menyewa ruko atau rukan—akan menghentikan aktivitas perdagangannya.

Hal ini tentu berbeda bisnis dengan rumah sewa yang merupakan kebutuhan primer. Kendati terjadi krisis, rumah tetap dibutuhkan.

Kedua, prospek bisnis ruko dan rukan sangat bergantung pada lokasi. Seyogianya ruko atau rukan dibangun di pinggir jalan yang ramai atau di kawasan yang strategis, sehingga kemungkinan besar ramai pengunjung. Lantaran ruko adalah produk properti yang sangat tergantung pada keramaian di depannya.

Hindari membeli ruko atau rukan di lokasi yang sepi dan tidak strategis, karena kemungkinan besar akan sepi pengunjung—dan tentu sepi penyewa. Dalam bisnis properti, hal ini disebut ruko atau rukan spekulatif. (Fathia/Ahm)

Foto: Ayodhya Square

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.