Sukses

Ini Alasan BPJS Kesehatan Sering Defisit

BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hampir Rp 6 triliun hingga akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih harus menanggung defisit pada tahun ini akibat adanya selisih antara dana yang dikumpulkan dari iuran dengan klaim yang diajukan oleh pesertanya. Bahkan BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hampir Rp 6 triliun hingga akhir tahun.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano mengatakan, defisit ini memang sulit dihindari karena beberapa hal, salah satunya kecilnya iuran yang dikenakan, terutama bagi peserta bantuan iuran (PBI).

"Kita akui, iuran yang kita terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Kita lihat di 2015 iuran yang kita terima rata-rata hanya Rp 27 ribu dan pelayanan yang kita harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Dia menjelaskan, sebenarnya pada tahun ini pemerintah memberikan bantuan dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), namun dana tambahan tersebut rupanya masih belum cukup menutupi defisit.

"Pemerintah menetapkan dana tambahan, dana APBNP sebesar Rp5 triliun dan sudah cair. Itu untuk membantu, tetapi 2015-2016 kita juga iuran masih belum cukup untuk membayar pelayanan kesehatan. Ini karena kemampuan fiskal pemerintah hanya Rp 23 ribu," jelasnya.

Selain itu, defisit ini juga diperparah dengan kesulitan yang dihadapi BPJS saat melakukan penarikan iuran. Namun untuk mengantisipasi defisit yang lebih besar pada tahun depan, BPJS telah mengatur strategi penarikan iuran dengan menggandeng sejumlah sektor bisnis yang bisa dijadikan tempat bagi masyarakat untuk membayar iuran.

"Dan iuran yang kita dapat memang ada selisih di mana ada bagian-bagian yang memang cukup sulit untuk menariknya. Tapi sekarang kita melakukan beberapa upaya seperti dengan PT Pos, Alfamart, Indomaret sehingga pembayaran lebih cepat. Kita harapkan di 2016 bisa mencapai Rp 68 triliun," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan