Sukses

Begini Cara BPJS Kesehatan Antisipasi Defisit di 2016

BPJS Kesehatan telah menyiapkan strategi untuk mengatasi defisit antara dana iuran dengan klaim peserta pada 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyiapkan strategi untuk mengatasi defisit antara dana iuran dengan klaim yang diajukan pesertanya pada 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano mengatakan, agar lebih banyak iuran yang masuk, maka pihaknya akan memaksa para pekerja formal atau pekerja penerima upah (PPU) seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta untuk menjadi peserta.

Dia menjelaskan, bentuk pemaksaan kepada para PPU ini dilakukan melalui  penegakan hukum dan kepatuhan. Kemudian, para PPU yang telah terdaftar akan diminta untuk melaporkan upah sesungguhnya kepada BPJS Kesehatan.

"Kemudian kita harapkan ada kenaikan batas upah supaya lebih mudah. Kita harapkan Pemda memberi peran besar untuk memasukkan PPU yang ada di daerah menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

 


Selain itu, Tono mengatakan pihaknya akan mendorong peningkatan kapasitas internal dari BPJS Kesehatan melalui kantor cabang yang ada diseluruh daerah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah membayarkan iurannya.

"Yang kita dorong adalah bagaimana internal kapasitas kita tingkatkan dengan kantor cabang, kemudian KLOK (kantor layanan operasional di kabupaten/kota), begitu juga BPJS center di rumah sakit. Juga dengan layanan untuk pembayaran dengan bekerjasama dengan organisasi yang paling banyak adalah organisasi ritel seperti Alfamart, Indomaret," jelasnya.

Jika upaya ini dianggap masih kurang untuk penutupi defisit, maka BPJS Kesehatan akan melakukan penyesuaian ulang pelayanan. Termasuk menyesuaikan standar terhadap tipe rumah sakit untuk pelayanan BPJS Kesehatan, dari rumah sakit besar menjadi rumah sakit kecil.

"Segmen yang kita harapkan betul itu dari PPU itu yang kita dorong (peerja) BUMN terlebih dulu. Kemudian perusahaan-perusahaan multinasional besar sampai perusahaan-perusahaan mikro," kata dia.

Menurut Tono, jika langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara konsisten pada tahun depan, maka akan mendorong penerimaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian diharapkan akan menutupi kemungkinan desifit penerimaan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 5,8 triliun.

"Posisi sekarang itu dia (PPU) pada posisi 57 juta. Kurang memang jika melihat roadmap 2015. Maka itu perlu dorongan agar penerimaan meningkat," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini