Sukses

Kebut Pencairan PMN, PNS Kementerian BUMN Tak Pulang

Kementerian BUMN mengebut pencarian penyertaaan modal negara (PMN) sebelum akhir tahun ini

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN mengebut pencarian penyertaaan modal negara (PMN) sebelum akhir tahun ini. Sampai-sampai pegawai di kementerian harus bekerja lembur hingga tak pulang.

Kapala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama mengungkapkan demi mencairkan PMN tersebut sejumlah pegawai BUMN terutama di bagian keuangan rela tidak pulang ke rumah masing-masing.

"Ini teman-teman di keuangan sampai tidak pulang, nginep di hotel untuk menunggu hingga malam demi pencairan semua PMN itu‎," kata Teddy saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Menurutnya, apa yang dilakukan beberapa pegawai Kementerian BUMN ini sudah menjadi tanggung jawab demi kelancaran proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan oleh masing-masing BUMN.

‎Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengungkapkan per 29 Desember 2015 baru 13 BUMN yang telah menerima pencairan PMN.

"Itu jumlahnya sekitar Rp 20-an triliun, berarti masih ada 20 BUMN lagi yang belum cair, dari total kan 33 BUMN," kata diam

Menurutnya, lambannya proses pencairan tersebut disebabkan terlalu rumitnya proses administrasi yang harus dilakukannya, baik itu dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham, dan beberapa pihak yang terkait.

"Ini muter-muter banyak sekali, dan semua harus ada paraf, kalau salah sedikit harus bolak balik, ini saya pikir ke depan harus lebih disimplyfikasi," tegas Aloy.

Meski sampai saat ini baru 13 BUMN yang menerima pencairan PMN, namun Aloy bersama seluruh jajarannya di Kementerian BUMN akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencairkan 20 PMN lainnya, meski waktu tidak lebih dari 24 jam.

"Besok kan perbankan dan BI juga hanya buka hingga jam 12 siang, jadi kita harapkan semua nanti clear sampai waktu terahirnya," kata Aloy. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PMN adalah singkatan dari Penyertaan Modal Negara.

    PMN

  • Kementerian BUMN merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN).

    Kementerian BUMN