Sukses

‎Tak Kunjung Cair, PMN untuk 20 BUMN Terancam Hangus

Kementerian BUMN mencatat‎ baru 13 perusahaan BUMN yang menerima pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mencatat hingga 29 Desember 2015‎ baru 13 perusahaan BUMN yang menerima pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari total 33 BUMN yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2015.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku pihaknya akan terus berusaha hingga waktu terakhir untuk mencairkan sisa PMN yang belum dicairkan itu.

"‎Ya kalau sampai hari ini tidak bisa cair, ya berarti hangus, tidak bisa dicairkan lagi kalau sudah memasuki tahun baru," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (31/12/2015).

Menurut Aloy, dari 13 BUMN yang sudah cair tersebut nominalnya mencapai‎ Rp 20 triliun dari total alokasi PMN dalam APBN-P sebesar Rp 39 triliun. Dengan demikian, ada kisaran Rp 19 triliun dana yang akan terbuang sia-sia.

 


Menurut Aloy, bukan tanpa alasan Kementerian BUMN belum bisa mencairkan seluruh PMN.‎ Lambannya proses pencairan tersebut disebabkan terlalu rumitnya proses administrasi yang harus dilakukannya, baik itu dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham, dan beberapa pihak yang terkait.

Selain itu, dengan baru disepakatinya APBN-P 2015 di pertengahan tahun, menjadikan proses pencairan PMN sebuah tantangan.

"Ini mutar-mutar banyak sekali, dan semua harus ada paraf, kalau salah sedikit harus bolak-balik, ini saya pikir ke depan harus lebih mudah," tegas Aloy.

Meski sampai saat ini baru 13 BUMN yang menerima pencairan PMN, namun Aloy bersama seluruh jajarannya di Kementerian BUMN akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencairkan PMN untuk 20 BUMN lainnya, meski waktu tidak lebih dari 24 jam.

"Hari inikan perbankan dan BI juga hanya buka hingga jam 12 siang. Jadi kita harapkan semua nanti clear sampai waktu terakhir," terang Aloy. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini