Sukses

Hal Ini Bikin Pengembangan Blok Masela Tersendat

Pemerintah memilih melakukan kajian dan melibatkan konsultan asing dan perguruan tinggi soal Blok Masela.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum juga memutuskan pengembangan ladang gas abadi gas, Blok Masela di Maluku Selatan hingga kini. Padahal pengembangan blok yang saat ini masih dikelola oleh Inpex Corporation akan membawa dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Mantan Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Aussie Gautama mengatakan, sebenarnya perdebatan mengenai pengembangan Blok Masela telah bergulir sejak lama.

Dia menjelaskan, keberadaan blok migas tersebut telah ditemukan pada 2000. Namun pengembangan ladangan gas tersebut masih terkendala beberapa hal, salah satunya soal pola pembangunan kilang apakah akan dibangun di darat (onshore) atau laut (offshore).

"Pada 2008-2010 perdebatan onshore atau offshore sudah terjadi dan cukup sengit. Dengan looking back in the history, sangat sengit," ujar dia di Jakarta, Sabtu (2/1/2016).

Aussie menilai, selama ini Inpex mengusulkan pengembangan kilang dilakukan dengan sistem onshore atau dibangun di darat dengan kapasitas 4 miliar ton per annum.

Namun pemerintah tak kunjung mengambil keputusan dan memilih untuk melakukan kajian dengan melibatkan perguruan tinggi dan konsultan asing.

"Pihak ketiga melibatkan UI, ITB, ITS, gamma, dan melibatkan konsultan dari luar. Rekomendasi dari studi ini adalah floating LNG," kata dia.

Kemudian pada 2010, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun kilang terapung (offshore) dengan kapasitas hanya 2,5 m ton per annum.

Beberapa tahun kemudian, Inpex kembali menyampaikan hasil observasinya yang menemukan akumulasi cadangan gas di ladang gas tersebut jauh lebih ‎besar dari evaluasi yang dilakukannya pada 2009.

Dengan hasil observasi tersebut, keberadaan kilang terapung dengan kapasitas 2,5 miliar ton per annum dinilai tidak optimal dalam rangka pengelolaan blok tersebut ke depannya.

"Mereka usulkan membuat kilang terapung 7,5 miliar ton per annum. Besar dan belum ada di dunia. Kapalnya sudah dibuat yang akan selesai 2018," ungkap dia.

Namun saat ini usulan Inpex untuk membangun kilang dengan kapasitas sebesar itu menimbulkan polemik antara pemerintah dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (Migas) terkait pembangunan kilang apakah dengan skema onshore atau offshore.

"Kementerian ESDM akhirnya buat lagi studi dengan pihak ketiga. Hasilnya kembali floating LNG yang dipilih. Jadi memang berkali-kali konsep pengembangan ini sudah diuji berbagai pihak dan selalu kembali ke floating LNG," tandas Aussie. (Dny/Ahm)*

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.