Sukses

Tarif Angkutan Sulit Turun Mengikuti Harga BBM

Penurunan ongkos akan memberatkan pengusaha karena adanya beban kenaikan biaya perawatan dan onderdil kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per hari ini, namun pengusaha angkutan umum menilai penurunan tersebut tidak akan serta merta memberikan dampak pada tarif angkutan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, dengan harga solar yang turun menjadi Rp 5.650 per liter, maka tarif bus kota seperti Kopaja dan Metromini hanya bisa turun antara Rp 200 hingga Rp 250.

Namun itu pun akan memberatkan pengusaha karena adanya beban kenaikan biaya perawatan dan onderdil kendaraan.

"Kalau bisa diturunkan antara Rp 200-Rp 250. Sementara biaya perawatannya meningkat. Jika di-compare dengan operation cost, nggak ketemu," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Selain itu, lanjut Shafruhan, saat ini pendapatan yang diterima supir bus kota juga mengalami penurunan karena kemacetan Jakarta yang semakin parah.

"Bus kota itu dulu bisa bolak balik 6 rate, itu berarti 12 kali perjalanan. Tapi sekarang bus kota hanya bisa sampai 3 rate, sehingga menyesuaikan tarifnya pun sulit," ungkap dia.


Kemudian dengan biaya perawatan yang semakin tinggi dan pendapatan yang menurun, jika pengusaha tetap memaksakan diri untuk menurunkan tarif angkutan karena penurun harga BBM, dikhawatirkan pengusaha tidak lagi memiliki kemampuan berinvestasi untuk meremajakan kendaraannya.

"Kita jadi dilema sendiri, kalau turunkan tarif, beban operasional meningkat tetapi persiapan kita untuk investasi juga nggak ada. Itu yang terjadi kenapa Metromini puluhan tahun tidak diremajakan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Shafruhan juga meminta pemerintah agar tidak hanya melakukan penyesuaian tarif angkutan berdasarkan harga BBM saja, tetapi juga karena adanya perubahan dari komponen lain seperti harga onderdil.

"Karena pemerintah waktu itu hanya berpikir penyesuaian tarif kalau ada perubahan harga BBM. Pemerintah sangat saklek menentukan tarif yang sangat murah, tetapi bebannya diberikan kepada pengusaha bukan ditanggung pemerintah," tandasnya.(Dny/Nrm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini