Sukses

Perizinan Proyek Kereta Cepat Harus Didukung Pemangku Kepentingan

Sebelum mendapat izin mengembangkan kereta cepat maka pengembang harus memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan kereta cepat Bandung-Jakarta yang melibatkan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia perlu terus mengupayakan proses perizinan dengan mendatangi pemerintah daerah, yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk mendapatkan rekomendasi trase.

Direktur Eksekutif Infrastructure Partnership & Knowledge Center, Harun Alrasyid Lubis mengatakan trase kereta cepat belum tertera dalam rencana-rencana tata ruang di daerah. Di sisi lain, ada beberapa kabupaten dan provinsi yang dilewati kereta cepat. Karena itu, semua pemangku kepentingan (stakeholders) dinilai perlu mengakomodasi kereta api cepat.
 
Menurut Harun, sebelum mendapat izin mengembangkan kereta cepat maka pengembang harus memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Semua itu dinilai perlu waktu, sehingga memerlukan komunikasi untuk mempercepatnya.

“Kuncinya ada pada rencana-rencana yang matang dari konsorsium pengembang. Juga dibutuhkan waktu dan dialog ke semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Proses perizinan sebaiknya mendapat dukungan dari stakeholder terkait sehingga pembangunan Kereta Cepat Bandung Jakarta akan menciptakan sinergi antarinstansi dalam pembangunan infrastruktur transportasi,” ujar dia di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
 
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengembang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta menyatakan proses penyelesaian perizinan pengembangan kereta cepat Bandung-Jakarta mencapai 70 persen.

KCIC adalah perusahaan khusus yang menggabungkan beberapa BUMN seperti PT Wijaya Karya Tbk, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nasional VIII dengan China Railway International Co Ltd, perusahaan asal China.

Dari delapan rekomendasi yang dibutuhkan pemerintah (Kementerian Perhubungan), enam rekomendasi trase dari pemkot/pemkab telah keluar, dan rencananya awal Januari 2016 telah rekomendasi trase rampung seluruhnya.
 
Manajemen KCIC memastikan, bila seluruh proses perizinan rampung pada pertengahan Januari 2016, perusahaan akan mengundang Presiden Jokowi untuk melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan Kereta Cepat Bandung Jakarta, dan target akhir beroperasi 2018 terwujud.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta akan dimulai proses konstruksinya 21 Januari mendatang. Perizinan hampir selesai semua, diharapkan tanggal 15 (Januari) selesai. “Presiden memang tekankan perizinan,” kata Pramono di Kantor Presiden, Senin (4/1/2016).
 
Proyek pembangunan kereta cepat, yang akan melaju dengan kecepatan 250 kilometer per jam, bakal dimulai dari kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hingga kawasan Tegal Luar, Kabupaten Bandung. Apabila proyek itu telah rampung pada akhir 2018, perjalanan Jakarta-Bandung diprediksi menghabiskan waktu hanya 35 menit. Adapun harga tiketnya sekitar Rp 225 ribu.
 
Walikota Bandung Ridwan Kamil menyambut positif rencana pembangunan  rel kereta api cepat Bandung-Jakarta. Pertumbuhan ekonomi Bandung sekarang 8,8 persen, tanpa transportasi publik. ”Dapat dibayangkan kalau ada high speed train dan light rail transit, saya punya keyakinan pertumbuhan di atas 10 persen," katanya.
 
Untuk memudahkan calon penumpang, kereta cepat tersebut akan terintegrasi dengan stasiun-stasiun dalam kota. (Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini