Sukses

Badan Usaha Khusus EBT Jembatani Keterbatasan PLN

Pemerintah akan membentuk badan usaha mirip dengan PLN yang akan khusus menangani listrik yang berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membentuk badan usaha mirip dengan PLN yang akan khusus menangani listrik yang berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal tersebut merupakan terobosan untuk mendorong percepatan pengembangan EBT di Indonesia.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ‎Pemerintah memprioritaskan percepatan pengembangan EBT untuk meningkatkan ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi.

Terobosan baru yang masif dan nyata di pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu dilakukan, baik dari sisi kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu terobosan adalah Pemerintah segera menyiapkan PLN khusus EBT.

“PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius,” kata Sudirman, di Jakarta, Kamis (7/1/2015).

Menurut Sudirman, sejak awal 2014, Pemerintah terus mendorong berbagai upaya yang mendukung percepatan pengembangan EBT. Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangkan EBT.

" KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini. Karena itulah EBT mutlak dikembangkan," tutur Sudirman.

Sejumlah terobosan lain juga dilakukan, untuk mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT diantaranya adalah pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi, pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia, program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil, perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT, dan beberapa terobosan lainnya.

Sedangkan, dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35.000 MW, atau setara 8.750 MW dalam empat tahun ke depan, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebesar 50 MW, PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi di Sarulla, Sumatera Utara, sebesar 330 MW, Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 MW, dan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.

"Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5.000 MW untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. (Pew/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini