Sukses

Pembebasan Lahan Selesai, PLTU Batang Segera Dibangun

PT Bhimasena Power Indonesia telah memasang papan penanda kepemilikan lahan PLTU Batang yang tersebar di tiga desa.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) memulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1.000 Mega Watt(MW).‎ Pembangunan dilakukan setelah persoalan pembebasan lahan terselesaikan.

‎GM External Relations PT BPI Ary Wibowo Mengatakan, PT PLN (Persero) telah memasang papan penanda kepemilikan lahan PLTU Batang yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Karanggeneng, Ujungnegoro, dan Ponowareng.

Langkah tersebut menandai selesainya proses pembebasan lahan PLTU Jateng yang mencapai 226 hektar dengan begitu memungkinkan proyek tersebut segera berjalan.

“Dukungan dan sikap kooperatif masyarakat Batang menjadi kunci selesainya proses pembebasan lahan PLTU Jawa Tengah ini," kata Ary di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Ary mengungkapkan, PLTU Jawa Tengah merupakan proyek yang dibangun dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS/PPP). PLTU Jawa Tengah menjadi proyek KPS skala besar pertama yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan pembangunan PLTU Jateng, BPI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batang terus melakukan kegiatan sosialisasi proyek ini terhadap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, Desa, Sekolah dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

"Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami manfaat atas terwujudnya proyek PLTU ini," tutur dia.

‎Kabag Humas Pemkab Batang Gagok Prasetyono menjelaskan, pembangunan PLTU Batang sangat berarti bagi upaya pemerintah dalam mendorong percepatan ekonomi di wilayah ini.

"Proses konstruksi proyek yang akan segera berjalan diharapkan akan banyak warga Batang yang ikut berpartisipasi, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan dan meningkatkan perekonomian," pungkasnya. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini