Sukses

Pembeli Saham Freeport Senilai Rp 23 Triliun Masih Buram

Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menghitung dari nilai saham yang ditawarkan Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Akuisisi 10,64 persen atas‎ PT Freeport Indonesia oleh pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih buram.

Padahal perusahaan tambang emas  ini sudah mengajukan penawaran divestasi saham dengan nilai penawaran US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23,67 triliun. Pemerintah punya waktu 60 hari sejak pengajuan harga untuk mengambilalih saham tersebut.

Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna‎ mengungkapkan, pemerintah sedang menghitung dari nilai saham yang ditawarkan Freeport Indonesia.

Hasilnya, akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam bentuk rapat koordinasi.

"Masih ada waktu 60 hari sejak kemarin, ini kami lagi hitung. Nanti dibicarakan dulu dengan Kementerian Keuangan dan pasti akan dibawa ke sini (kantor Menko Perekonomian), untuk kemudian hasilnya dilaporkan kepada Presiden," ujar Montty di kantor‎nya, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Montty menuturkan, ada beberapa opsi akuisisi saham Freeport Indonesia, yakni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, maupun lewat BUMN.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN sudah menunjuk PT Antam Tbk dan PT Inalum untuk mencaplok saham anak usaha Freeport McMoran itu.

"Bisa dianggarkan kok di APBN-P 2016, tinggal dicari posnya. Itu tidak masalah, Kan nanti yang dapat manfaat pemerintah atau BUMN juga. Jadi tinggal harganya saja berapa," ujar dia.

Dengan nilai pengajuan harga saham hingga Rp 23 triliun, Montty bilang, ‎BUMN harus membentuk atau mendirikan konsorsium perusahaan pelat merah yang akan mampu mengelola tambang emas dan mineral Freeport Indonesia di Papua.

"Jangan cuma satu BUMN yang ambil, bentuk semacam konsorsium. Uangnya tidak akan cukup kalau cuma satu BUMN. Yang penting kesiapan kita mengelola nantinya tambang Freeport," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho mengaku, belum melihat surat resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai tindaklanjut penawaran harga saham dari Freeport Indonesia.

"Saya belum lihat surat Menteri ESDM. Nanti kita perlu membahas terlebih dulu untuk keputusan membeli atau tidaknya dengan harga berapa dan siapa yang akan ambil (caplok saham Freeport)," ujar Sony.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku tidak ada anggaran dalam APBN 2016 untuk membeli saham Freeport. "Tidak ada anggarannya," ujar Bambang. (Fik/Ahm)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini