Sukses

Menhub Jonan Usul Pegawai Terminal Jadi PNS

Para pekerja di terminal diharapkan kualitasnya meningkat dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengusulkan untuk mengangkat para pegawai di terminal dan jembatan timbang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)‎ di bawah organisasi Kementerian Perhubungan.

Keinginannya itu sejalan dengan penugasan Kementerian Perhubungan yang mengambil alih pengelolaan terminal untuk kelas A dan jembatan timbang dari pemerintah daerah.

"Kami juga izin agar pegawai eks pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang bekerja di terminal kelas A dan jembatan timbang statusnya bisa jadi pegawai pusat‎," kata Jonan di kantornya, Senin (18/1/2016).

Dengan ditetapkannya para pekerja di Terminal yang telah diambil alih Kemenhub dan jembatan timbang tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja para pekerja.

Jonan mengaku, setidaknya ada beberapa terminal penumpang kelas A yang diambil alih dan ada yang dibangun baru oleh Kementerian Perhubungan pada 2016. Sementara mengenai jembatan timbang yang bakal dikelola pemerintah pusat sebanyak 120 jembatan timbang.

"Pengangkatan pegawai para pekerja tersebut akan dilakukan bertahap, kita mulai tahun ini," ujar Jonan.

Mengenai proses pengambil alihan terminal dan jembatan timbang tersebut, Jonan menuturkan tidak akan sulit. Ia menuturkan, ini hanya sebatas pemindahan dokumen dari masing-masing pemda ke pemerintah pusat.(Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.