Sukses

Kapolri: Banyak Pengusaha Nunggak Pajak dan Dibeking Preman

Kapolri : Banyak Pengusaha Bandel Bayar Pajak dan Dibeking Preman

Liputan6.com, Jakarta - Pengumpulan penerimaan pajak selama ini terganjal upaya-upaya penghindaran dari Wajib Pajak (WP), termasuk pengusaha kelas kakap. Para pengusaha kerap didampingi preman sampai mengancam punya bekingan saat proses penagihan pajak.  

Pernyataan itu disampaikan Kepala Polisi RI (Kapolri), Badrodin Haiti saat Konferensi Pers Penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pusat, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

"Banyak pengusaha yang bandel menunggak, menghindari pajak yang cukup besar di Indonesia. Uangnya ditaruh di luar negeri untuk menghindari pajak, padahal ini kewajiban mereka," tegas Badrodin.

Menurutnya, tak sedikit pengusaha Indonesia yang menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti petugas pajak. Bahkan jurus lainnya, dengan menyebut pengusaha itu memiliki beking yang mengatasnamakan Kapolri atau yang lainnya.

"Jadi petugas pajak tidak berani. Kadang mereka (pengusaha) juga sulit ditemui sampai berbulan-bulan nunggak pajak. Kesulitan ini perlu dibantu Polri," ujar Badrodin.


Lebih jauh dijelaskannya, modus operandi penghindaran atau pengemplangan pajak beragam. Dengan demikian perlu upaya penyidikan atau inteligensi supaya penerimaan pajak bisa ditarik dari pengusaha nakal tersebut. "Jadi mesti diungkap oleh intelijen," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kerjasama antara Kemenkeu dengan Polri telah berjalan sejak beberapa tahun sebelumnya dan terbukti mampu menarik pajak yang selama ini ditunggak WP.

"Di masa lalu, petugas pajak dihadapkan oleh preman WP. WP malah mengancam terserah mau ditagih atau tidak, saya punya beking ini itu. Tapi petugas pajak tidak punya bekingan, sehingga ini menyulitkan kami," tuturnya.

Namun saat ini dengan adanya Penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman, petugas pajak tidak perlu takut lagi untuk menagih kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan nasional.

"Sekarang kami (petugas pajak) punya beking sejati yang ditakuti pihak lain, yakni Kepolisian RI. Ini dilakukan karena tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum," ucap Bambang.

Saat ini, ia bilang, kejahatan di bidang perpajakan kian canggih melalui sistem Informasi Teknologi (IT) dan sebagainya. Kondisi ini akan memicu kehilangan penerimaan negara setiap tahun sehingga DJP Kemenkeu harus mengembangkan sumber daya manusia untuk dapat membaca dan menyisir kejahatan itu lewat penyidikan.

"Mengirimkan karyawan DJP untuk mempelajari ilmu intelijen paling baru, paling canggih, mencegah permainan data dan lainnya supaya kami tidak khawatir lagi dengan penerimaan. Orang-orang jadi makin susah berbohong atau memanipulasi data," tandas Bambang. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

Video Terkini