Sukses

Menaker Hanif Ingin TKI Bisa Pilih Negara Tujuan Kerja

Hanif Dhakiri menyatakan ingin mengubah paradigma Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri bukan lagi sebagai objek.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan ingin mengubah paradigma Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri bukan lagi sebagai objek. Hanif ingin TKI menjadi subjek atau bisa memilih tempat kerjanya sendiri.

Dia mengatakan, ingin mengubah konsep penempatan yang selama ini memposisikan TKI sebagai objek menjadi hak. Jadi, TKI bebas menentukan pilihannya untuk bekerja di luar negeri atau tidak.

"Dulu logika dasarnya adalah soal penempatan, kalau saya pikirannya karena orang kampung, kalau penempatan itu, logika orang kampung pasti ada pihak yang menempatkan bisa pemerintah, swasta, lalu ada pihak yang ditempatkan. Yang ditempatkan tki. Kalau yang ditempatkan itu TKI berarti TKI objek. Apapun di dunia ini yang posisinya objek judulnya korban," jelasnya.

Kemudian, dia mengatakan pemerintah sendiri berperan dalam memberikan perlindungan pada TKI sejak keluar rumah. Perlindungan ini berupa fasilitas yang diperlukan oleh TKI. Contohnya memberikan bursa atau lowongan kerja resmi sehingga tidak TKI mendapat masalah.

‎"Peran negara adalah melindungi pilihan warganya. Misalnya memutuskan kerja luar negeri negara wajib melindungi. Arti melindungi ini berarti sejak dari keluar rumah balik ke rumah. Selama 11 tahun ini ribet penempatan atau perlindungan dulu. Perlindungan di mana pada saat luar negeri. Buat saya nggak, perlindungan proses migrasi itu. Mulai dari awal, apa pasar kerja, informasi kerja, lowongan kerja. Selama ini orang kita dari calo," jelasnya.

Hanif mengatakan dengan skema hak dan perlindungan seperti itu, TKI menjadi mandiri dan tak mengeluarkan banyak biaya karena diperas calo. Dia juga bilang, sebelumnya mereka juga mengurus keperluan mengandalkan uang sehingga pengeluaran membengkak. (Amd/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini