Sukses

Pemerintah Batasi Penerimaan PNS

ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan moratorium CPNS yang dicanangkan Yuddy sejak tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 tetap akan dilaksanakan. Namun seleks akan dibatasi dan hanya untuk beberapa posisi.

Yuddy menambahkan keterbatasan pelaksanaan seleksi CPNS ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan moratorium CPNS yang dicanangkan Yuddy sejak tahun lalu.

"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegakhukum," kata Yuddy, Kamis (21/1/2016).

Yuddy menambahkan, pemerintah belum memiliki rencana untuk melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai posisi, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional. Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah masih terbatas. Karena itu, pemerintah sedikit mengerem

"Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium. Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa," kata Yuddy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, Komisi II bersama pemerintah masih akan membahas mengenai penanganan eks Tenaga Honorer Kategori II.

"Kita pelajari semuanya, tidak mungkin Presiden tidak tahu. Tidak mungkin pemerintah tidak menangkap aspirasi rakyat. Makanya akan kita bahas lagi dalam pertemuan satu atau dua minggu ke depan," kata Rambe.

(Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini