Sukses

Pemerintah Diminta Agresif‎ Kelola Sumber Daya Air

Negara bertanggungjawab penuh atas usaha penyediaan air bersih untuk masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Air limbah dari kawasan industri merupakan salah satu sumber pencemaran air tetapi juga bisa menjadi salah satu solusi dari krisis air bersih di sejumlah kawasan di Indonesia. Untuk memutus salah satu mata rantai krisis air bersih, sejumlah kalangan memandang perlu peran agresif negara dalam pengelolaan limbah cair kawasan industri sebagai bagian dari upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat yang menjadi tanggungj awab Negara.

Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Edo Rakhman mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hak penguasaan pengelolaan air bersih oleh perusahan atau swasta, menjadikan Negara bertanggungjawab penuh atas usaha penyediaan air bersih untuk masyarakat.

Dalam kaitannya dengan air limbah industri sebagai sumber air bersih, Edo menyatakan, jika hal itu hendak diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentu pemerintah tidak dapat membebankan seluruh tanggungjawab semata kepada BUMN.

“Akan baik jika BUMN mau menjadi pelopor, memberikan contoh yang baik kepada perusahaan mengenai bagaimana mengelola air limbah secara baik, meskipun kemudian skema kerjasama dilakukan," terang Edo dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2016).

Namun memang, hal tersebut tidak berarti BUMN bertanggung jawab atas limbah perusahaan tanggung jawab pengelolaan limbah harus tetap berada di perusahaan.  Bagi WALHI, tidak masalah jika ada BUMN yang bersedia fokus pada kelestarian lingkungan khususnya Sumber Daya Air.

“Meski begitu pengawasan tetap harus dilakukan, agar dalam persoalanan kelestarian air tetap kepentingan publik yang utama, bukan persoalan mencari keuntungan semata,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Energy Management Indonesia (EMI) yang merupakan BUMN dalam bidang energi dan air, mengklaim telah mampu mengelola air limbah (termasuk yang memiliki kandungan B3) hingga menjadi air bersih yang sesuai standar kesehatan nasional dan internasional.

Direktur Utama EMI Aris Yunanto mengatakan, intervensi Negara (BUMN) dalam pengelolaan limbah cair industri sebaiknya memang dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kualitas pengelolaan limbah cair, juga dalam kerangka tindakan pencegahan terjadinya pencemaran dan memastikan keberlangsungan daya dukung lingkungan untuk seluruh warga Negara.

“EMI memiliki sistem monitoring dan alat yang mampu mengukur kualitas dan kadar kandungan zat dalam air di masing masing saluran pembuangan, jika kualitas air tidak sesuai dengan baku mutu, maka alat akan menyalakan alarm sistem pemantauan di pusat pantauan,” terang Aris.

Ia menambahkan, EMI siap mendukung pemerintah dalam upaya penyediaan sistem tersebut dari tingkat pusat hingga ke daerah. 

Dengan sistem tersebut, lanjutnya, Pemerintah tinggal menyiapkan unit-unit reaksi cepat untuk menangani area yang terdampak polutan dan sekaligus menangani perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan karena adanya pengelolaan air limbah yang tidak sempurna.

Aris mengatakan, pengadaan alat pemantauan dimaksud sangat mudah mengingat harganya yang hanya berkisar pada angka 1-2 juta rupiah per unitnya.‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.