Sukses

Ekspor Bawang Merah Naik, RI Hemat Devisa Rp 299 Miliar

Data BPS melaporkan realisasi ekspor bawang merah mencapai 8.323 ton.

Liputan6.com, Jakarta - Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi ekspor bawang merah mencapai 8.323 ton sepanjang  Januari-November 2015 atau naik 93 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2014. 

Dengan adanya peningkatan produksi, impor bawang merah pun dapat ditekan menjadi 17.429 ton atau turun 74 persen.

"Prestasi perdagangan bawang merah ini berkat kerja pemerintah dan semua pihak dalam mengendalikan impor pangan dan mendorong ekspor sehingga kebijakan ini dapat menghemat devisa sekitar Rp 299 miliar, ujar Kapusdatin Kementerian Pertanian, Suwandi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2015).

Ekspor bawang merah meningkat didorong oleh produksi domestik meningkat sehingga terjadi surplus. Angka prognosa produksi bawang merah 2015 sebesar 1,24 juta ton meningkat 0,5 persen dibandingkan 2014 sebesar 1,23 juta ton.

 

"Beberapa sentra penyumbang produksi nasional di antaranya di Kabupaten Brebes, Nganjuk, Probolinggo, Bima, Sumbawa, Tapin dan beberapa daerah sentra lainnya," papar Suwandi.

Lebih jauh Suwandi memaparkan, sistem tata niaga bawang merah sudah ditata lebih baik sehingga tidak terjadi gejolak harga serta disparitas harga antara harga di tingkat petani dengan tingkat eceran semakin kecil. 

Berkat kerjasama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog melakukan pembelian bawang merah secara langsung ke sentra produksi seperti Brebes, Nganjuk, Probolinggo dan Bima serta dilakukan operasi pasar di beberapa wilayah telah berhasil memotong rantai pasokan dari 6-8 rantai menjadi 3-4 dan harga menjadi stabil.

"Petani bawang sebanyak 904 ribu jiwa pun kini menikmati usahanya," ungkapnya.

Suwandi mengatakan, data Survey Ongkos Usaha Tani (SOUT) BPS, 2014 menyebutkan biaya produksi bawang merah Rp 67,2 juta per hektare (ha) dan penerimaan Rp 77,2 juta per ha yang berarti pendapatan petani bawang merah Rp 185.642 per bulan per jiwa. 

Dari data SOUT tersebut dapat diketahui juga bahwa biaya pokok produksi break-even point Rp 6.588 per kilogram (kg), sehingga harga di tingkat petani saat ini berkisar Rp 7.000-Rp.12.000 per kg secara otomatis petani meraup keuntungan yang memadai.

"Untuk diketahui bahwa usaha tani bawang merah sangat berisiko dan rentan tehadap gangguan iklim maupun serangan hama dan penyakit tanaman," ungkapnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.