Sukses

Subsidi Listrik Bakal Bengkak Rp 5,3 Triliun

Pemerintah masih memberlakukan pendataan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Subsidi listrik akan membengkak mencapai Rp 5,3 triliun dengan pencabutan subsidi untuk masyarakat golongan mampu yang menggunakan listrik berdaya 900 Volt Ampere (VA) tertunda.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, berdasarkan keputusan bersama dengan DPR, subsidi listrik dipangkas dari Rp 66,15 triliun menjadi Rp 38,39 triliun. 

Akibatnya pemerintah menerapkan penyaluran subsidi tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan miskin saja.

"Sesuai data TNP2K ada 24,7 juta rumah tangga kategori miskin dan rentan miskin," kata Sudirman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Sudirman melanjutkan, awalnya penerapan subsidi tepat sasaran berlaku pada golongan pelangan 450 Volt amper (Va) dan 900 Va‎. Akan tetapi, hanya golongan 900 VA saja yang akan mengalami penerapan subsidi tepat sasaran dan 450 VA tetap disubsidi seluruhnya.

Rencananya penyaluran subsidi tepat sasaran tersebut diberlakukan Januari 2016, namun saat ini masih dilakukan pendataan untuk memastikan penyaluran subsidi untuk golongan 900 VA tepat sasaran. Akibatnya, penerapan kebijakan tersebut tertunda yang mengakibatkan beban subsidi listrik bertambah.

"Saat ini sudah dilaksanakan penyisiran. Pada 2016 ada penambahan beban subsidi karena belum dicabut," tutur Sudirman.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun menuturkan, tambahan subsidi listrik dapat mencapai Rp 5,3 triliun jika kebijakan tersebut tertunda penerapannya hingga Juli 2016.

"Tadinya kalau hingga Juli bisa sampai Rp 5,3 triliun. Kalau April diterapkan maka tambahan subsidinya berkurang," ujar Benny.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, mengungkapkan, penerapan penyaluran subsidi tersebut paling cepat bisa diterapkan pertengahan 2016.

Dengan bertambahnya subsidi listrik, pemerintah akan mengajukan tambahan subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)2016.

"Paling cepat bisa diimplementasikan 2016. Kami bahas waktu RAPBNP. Kami menghitungnya berapa yang disubsidi lalu dicarikan," tutur Jarman. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.