Sukses

Pemerintah Kaji Kemungkinan Koperasi Jadi Penyalur KUR

Selama ini KUR masih disalurkan melalui perbankan sehingga jangkauannya dinilai belum maksimal, terutama di wilayah terpencil.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tengah mengkaji kemungkinan koperasi turut menjadi lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Selama ini KUR masih disalurkan melalui perbankan sehingga jangkauannya dinilai belum maksimal, terutama di wilayah terpencil.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengaku telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera mengkaji kemungkinan koperasi sebagai salah satu lembaga non-bank yang diberi kewenangan untuk menyalurkan KUR.

‬"Jadi kalau koperasi jadi pelaksana KUR, itu untuk memudahkan memberikan kredit kepada anggotanya," u‬jar dia di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut Puspayoga, salah satu hal penting yang perlu dikaji terkait penyaluran KUR yaitu soal bunga kredit.

Saat ini perbankan yang menjadi penyalur KUR menetapkan bunga 9 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Namun jika KUR ini disalurkan koperasi maka bunganya harus disesuaikan dengan kapasitas koperasi dan kondisi ekonomi para anggotannya.

‬‪"Ini yang harus dikaji, karena yang menjadi realita di daerah untuk percepat KUR mau tidak mau harus lakukan itu (libatkan koperasi)," lanjutnya.

Sementara itu, Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Braman Setyo menyatakan, syarat agar koperasi bisa dilibatkan sebagai penyalur KUR salah satunya, harus sehat secara kelembagaan. Maka, koperasi dituntut menunjukkan eksistensi sama seperti lembaga keuangan lainnya.
‬
‪"Syaratnya akreditas maupun rentabilitas Koperasi dalam kurun waktu tertentu, itu salah satu syaratnya bagaimana kesehatan Koperasi harus dinilai. Itu salah satu persyaratan Koperasi yang paling pokok," kata dia.
‬
‪Braman menjelaskan nantinya Koperasi penyalur KUR tetap menggunakan modal sendiri, selanjutnya mendapat subsidi dari pemerintah. Dana KUR akan disalurkan kepada anggota Koperasi yang aktif.

‪"Saya kira ini bisnis di luar program simpan pinjam seperti itu tentunya ini menjadi nilai tambah dari pada Koperasi nantinya bisa sejajar dengan lembaga keuangan lainnya," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

  • KUR

Video Terkini