Sukses

Harapan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan kepada Direksi Baru

Nama kandidat calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah berada di meja Presiden RI.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR RI memulai proses uji kepatutan dan kelayakan sepuluh calon anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nama kandidat calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan telah berada di meja Presiden RI, selanjutnya sesuai perundangan, muara penetapan anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak preogratif Presiden.

Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi mengungkapkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang giat-giatnya melakukan penyesuaian terhadap pemberlakukaan regulasi baru di bidang jaminan sosial. Untuk itu semua stakeholder lembaga ini mengharapkan agar BPJS Ketenagakerjaan dapat menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai jembatan menuju kesejehteraan pekerja.

"Situasi dan kondisi seperti ini harus kita jaga, dari hal-hal yang berdampak negatif terhadap berjalannya lembaga ini," kata Irsyadi dalam keterangannya, Rabu (27/1/2016).

Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama seluruh insan yang ada di dalamnya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diamanahkan oleh stakeholder tersebut.

Diungkapkan Irsyadi, SP BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kepentingan strategis untuk mensukseskan agenda tersebut karena SP BPJS Ketenagakerjaan merupakan representasi dari seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjalankan regulasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Direksi dan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan melalui misi dan amanah mulia yang diberikan kepadanya.

Apalagi, menurut Irsyad, pemerintah saat ini bersama DPR RI sedang menggodok calon dewan direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena Irsyad meminta pemerintah untuk tetap dijaga dan dikawal kesinambungannya.

Terkait dengan hal tersebut SP BPJS Ketenagakerjaan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menghargai upaya pemerintah Jokowi-JK dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS yang secara terbuka menjaring putra-putri terbaik bangsa Indonesia dalam mengawal implementasi sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang menjadi amanat konstitusi Republik Indonesia.

2. Karena sifatnya seleksi terbuka SP BPJS Ketenagakerjaan meminta kepada Presiden selaku kepala pemerintahan Republik Indonesia agar objektif memilih kader-kader terbaik bangsa untuk menduduki posisi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dengan mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi integritas, serta akuntabilitas proses pemilihan.

Kader-kader terbaik tersebut adalah orang-orang yang sudah teruji track record dan kompetensinya, yang profesional dan mempunyai integritas yang tinggi bagi kemajuan jaminan sosial di Indonesia. Sehingga kontinuitas program dapat terjaga.

3. Meminta kepada DPR RI agar dalam melakukan seleksi Dewas Ketenagakerjaan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan perwakilan dari stakeholder yang terbaik sehingga dapat mewakili seluruh kepentingan stakeholder dalam melakukan pengawasan dan pengawalan kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

4. SP BPJS Ketenagakerjaan ingin mengingatkan kepada semua pihak yang berkepentingan, bhw BPJS Ketenagakerjaa adalah lembaga publik yang selalu diaudit oleh BPK, OJK dan KAP. Semua aktivitas yang dilakukan oleh insan2 BPJSTK sangat transparan dan akuntable dg senantiasa mengedepankan Good Governance.

5. SP BPJS Ketenagakerjaan meminta agar Direksi yang akan datang harus dapat dan mampu bekerjasama dengan karyawan BPJS Ketenagskerjaan/ Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial yang bermartabat sesuai cita-cita founding fathers Republik Indonesia.

6. SP BPJS Ketenagakerjaan menolak praktek-praktek politisasi kelembagaan dalam seleksi calon Direksi dan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan termasuk mendeskreditkan kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan.

7. SP BPJS Ketenagakerjaan bersama seluruh karyawan berkomitmen untuk menjaga dan mengawal institusi ini dalam koridor yang on the track untuk kesinambungan misi jaminan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia ke arah yang lebih baik. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini