Sukses

Baru Sebulan, Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp 7 Triliun

Pemerintah telah menurunkan bunga dalam prorgam Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 9 persen pada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menurunkan bunga dalam prorgam Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 9 persen pada tahun ini. Di tahun lalu, bunga yang dibebankan kepada debitur dalam program KUR sebesar 12 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, penyaluran KUR dengan bunga rendah tersebut cukup lancar. terhitung di bulan pertama tahun ini, realisasi KUR telah sesuai dengan target. 

"Target kita kan Rp 100 triliun dalam satu tahun, berarti sebulan seharusnya Rp 8 triliun, sekarang sebulan sudah Rp 6,5 ke Rp 7 triliun, sudah tercapai bagus," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menambahkan, ada beberapa upaya yang akan dilakukannya untuk meningkatkan penyaluran KUR tersebut.

Salah satu yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jumlah perbankan yang diberi mandat untuk menyalurkan KUR ini ditambah. "Sekarang hanya 25 bank, artinya 25 bank itu bank-bank yang sudah besar semua," ujar Muliaman.

Tidak hanya itu, Muliaman juga tengah mengusulkan untuk tidak hanya melibatkan perbankan dalam penyaluran KUR, namun juga lembaga pembiayaan. Untuk tahap awal, lembaga pembiayaan bisa melakukannya dengan pilot project.

Mengenai lembaga pembiayaan mana saja yang bakal diberi pilot project tersebut Muliaman saat ini tengah melakukan seleksi, dan dipastikan akan selesai dan diserahkan ke Presiden dalam minggu ini.‎

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tengah mengkaji kemungkinan koperasi turut menjadi lembaga yang bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Selama ini KUR masih disalurkan melalui perbankan sehingga jangkauannya dinilai belum maksimal, terutama di wilayah terpencil.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengaku telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera mengkaji kemungkinan koperasi sebagai salah satu lembaga non-bank yang diberi kewenangan untuk menyalurkan KUR.

‬"Jadi kalau koperasi jadi pelaksana KUR, itu untuk memudahkan memberikan kredit kepada anggotanya," u‬jar dia. (Yas/Gdn)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini