Sukses

Gandeng BPN, Peruri Ingin Tekan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Selain melakukan pencetakan uang, Peruri juga mendapatkan tugas untuk mencetak document security seperti sertifikat tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum (Perum) Peruri bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani kerjasama pelatihan sistem pengamanan sertifikat pertanahan. Kerjasama ini diharapkan mampu menekan angka pemalsuan sertifikat tanah.

Direktur Utama Peruri Prasetio mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, selain melakukan pencetakan uang, Peruri juga mendapatkan tugas untuk mencetak document security seperti sertifikat tanah.

Dan untuk meningkatkan keamanan terhadap sertifikat tanah ini, Peruri akan memberikan pelatihan kepada petugas dari Kementerian ATR‎ dan juga dinas terkait yang berada di daerah.

"Kita punya hubungan kerjasama berdasarkan PP 32, Peruri punya tugas selain cetak uang, juga document security, di dalamnya termasuk mengerjakan dokumen pertanahan BPN jadi landasan kita sudah ada. Nah ke depan kita akan kembangkan lagi pelatihan sistem pengamanan sertifikat, yang sekarang kan buku saja dicetak, tetapi nanti ada unsur pengamanan, personalisasi, sehingga bisa dikontrol sertifikat ini asli atau palsu," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

‎Dia menjelaskan, pelatihan yang diberikan Peruri ini sebagai bagian dari pelayanan perusahaan plat merah tersebut kepada mitra bisnisnya, seperti BPN. Hal ini mempeluas cakupan Peruri, bukan hanya sebagai pencetak document security, tetapi juga membangun sistem keamanan.

"Jadi sertifikat-sertifikat kan ada QR code, kalau nanti tidak ada code-nya, dan tidak teregister di dalam data base‎ sistemnya BPN berarti palsu. Nah kita yang bangun itu. Jadi ada lebihnya selain mencetak juga sistem pengamanan. Pelatihan itu bagian dari service, sebagai pelayanan. Pelatihannya tahun ini, di pusat dulu, nanti akan menyebar," kata dia.

Menurut Prasetio, pada tahun lalu nilai kontrak pencetakan sertifikat tanah yang dilaksanakan Peruri kurang dari Rp 50 miliar. Namun dengan adanya kerjasama ini, dia berharap akan ada tambahan kontrak yang lebih besar bagi Peruri pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.

"Setelah nota kesepahaman ini pasti ada kontrak, kontraknya yang tahun ini belum. Tahun lalu nggak lebih dari Rp 50 miliar," lanjutnya.

Selain mencetak dokumen secara fisik, ke depannya Peruri juga mengembangkan sistem dokumen elektronik yang dilaksanakan anak usahanya PT Peruri Digital Security. Dengan demikian, Peruri terus mengikuti perkembangan teknologi yang ada khususnya di bidang document security.

‎"Kita semakin lama akan semakin mengarah pada digitalisasi, elektronik. Dokumen lain kan sudah banyak menggunakan electronic document. Sekarang kita masih fisik cetak, tidak mustahil ke depan ada tambahan security elektronik sertifikat misalnya, sehingga kita bisa kontrol data basenya. Kita juga masuk ke sana. Kita punya anak perusahaan, Peruri Digital Security. Jadi kita yang memayungi, tapi operating sistemnya nanti akan dikembangkan oleh anak perusahaan," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.