Sukses

Bulog Siap Beli 445.500 Ton Jagung Impor untuk Pakan Ternak

Kenaikan harga daging ayam salah satunya dipicu karena kurangnya pasokan jagung pakan untuk ternak.

Liputan6.com, Jakarta - Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp 33.237 per kg, naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dari Oktober 2015 sebesar Rp 28.785 per kg. Pemerintah mengambil langkah agar kenaikan ini tak berlanjut.

Kenaikan harga daging ayam salah satunya dipicu karena kurangnya pasokan jagung pakan untuk ternak. Kementerian Perdagangan bakal mempercepat penyaluran jagung impor yang kini tertahan di sejumlah pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa Barat.

Dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Thomas Lembong dengan menghadirkan Dirut Perum Bulog, para peternak skala UMKM mandiri, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), sekaligus importir jagung, disepakati impor jagung sebanyak 445.500 ton yang saat ini tertahan di sejumlah pelabuhan di akan dibeli Perum Bulog dan segera disalurkan ke peternak yang membutuhkan jagung sebagai bahan baku pakan ternak.

"Sudah disepakati pembelian atau pengalihan sebanyak 445.500 ton dari beberapa importir ke Perum Bulog. Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jagung impor yang tertahan di sejumlah pelabuhan tersebut dapat keluar dan dibeli oleh/dialihkan ke Perum Bulog," kata Lembong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2016).

"Saya harapkan melalui cara ini akan mampu menurunkan kenaikan harga jagung pakan dan akan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga daging ayam yang saat ini masih terjadi," imbuhnya.

Harga daging ayam mengalami kenaikan cukup signifikan di sejumlah daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp 33.237 per kg, naik Rp 4.452 atau 15,46 persen dari Oktober 2015 sebesar Rp 28.785 per kg.

Penyebab kenaikan ini diduga akibat harga pakan ternak, antara lain jagung yang pasokannya kurang dan susah diperoleh. Jagung merupakan komponen dominan dalam pakan ternak.

Sementara itu, Perum Bulog dan pelaku usaha sangat menghargai inisiatif dan langkah pemerintah ini.

Menurut catatan Kementerian Perdagangan, sejak November 2015 hingga Januari 2016, harga jagung naik hingga 100 persen, dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000. Kenaikan harga jagung ini diduga akibat seretnya pasokan jagung ke industri pakan ternak. Permintaan jagung dari industri pakan ternak tetap tinggi.

Menurut Tom Lembong, demikian Mendag akrab disapa, kenaikan harga jagung untuk pakan ternak akhir-akhir ini mengindikasikan adanya kekurangan pasokan atau terjadi kelangkaan.

Neraca produksi jagung hanya menggambarkan kondisi ketersediaan jagung tanpa melihat jenis dan kebutuhan penggunanya, padahal terdapat perbedaan spesifikasi/jenis jagung yang akan dipergunakan untuk pakan, konsumsi ataupun keperluan industri lainnya.

Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan sebenarnya tersedia namun lokasinya di daerah-daerah yang terpencar dan tidak berdekatan dengan lokasi pabrik pakan.

"Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas antarkementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung ini," ujarnya.

Kementerian Perdagangan saat ini belum mengatur tata niaga impor jagung (dibebaskan). Itu artinya perdagangan ekspor impor maupun perdagangan di dalam negeri tidak ada hambatan. Impor jagung hanya mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina dalam rangka keamanan pangan.

“Ke depan, kebijakan tata niaga dan ketersediaan jagung akan diatur secara komprehensif, bukan hanya untuk kepentingan sesaat tetapi menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen/ petani, pedagang, dan peternak sebagai konsumen jagung,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini