Sukses

BI Tingkatkan Standar Kelayakan Uang Beredar

Salah satu langkah untuk menjaga kelayakan uang beredar di pasaran dengan meningkatkan standar kelayakan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengedaran uang di Indonesia, Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya demi ketersediaan dan kelayakan uang beredar di pasaran.

Kepala Departemen‎ Pengelolaan Uang BI Suhaedi ‎ mengungkapkan, salah satu langkah untuk menjaga kelayakan uang beredar di pasaran dengan meningkatkan standar kelayakan uang.

‎Standar kelusuhan uang (soil level) sepanjang 2015, dari 6 pada 2014 menjadi 7 pada Januari 2015 dan 8 pada Juli 2015.

"Peningkatan standar dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan standar uang yang semakin baik," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Selasa (2/2/2016).

Selain peningkatan standar kelayakan, BI akan tetap melakukan langkah-langkah pengelolaan uang rupiah secara optimal, sesuai amanat undang-undang.

Berbarengan dengan itu, BI juga akan lebih mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan dan pemeliharaan rupiah dalam keseharian. Salah satu yang dilakukan yaitu bekerjasama‎ dengan Kementerian Pendidikan demi mengedukasi para pelajar.

"Jadi biar tidak lagi ada uang, misal kita beli di warung, supaya tidak terbang, mereka basahin, terus dilipat-lipat," tegasnya.

Dijelaskan Suhaedi, standar kelayakan uang yang dipakai BI sudah sesuai dengan standar internasional. Hanya saja banyak penduduk Indonesia dan uang yang beredar di masyarakat menjadikan peningkatan kualitas uang beredar perlu bertahap dilakukan.‎ (Yas/Nrm)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini