Sukses

Upah Buruh RI Terendah ke-2 di ASEAN

Presiden KSPI Said Iqbal menepis tudingan bahwa upah buruh di Tanah Air lebih tinggi dibanding negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menepis tudingan bahwa upah buruh di Tanah Air lebih tinggi dibanding negara lain. Buktinya, upah buruh di Indonesia kalah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kecuali Kamboja.

"Tidak benar dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN ini upah buruh di Indonesia lebih tinggi," tegas Said saat berbincang di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Lebih jauh katanya, berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (InternationalLaborOrganization/ILO), upah minimum buruh di Indonesia hanya sebesar US$ 171 per bulan atau sekitar Rp 2,30 juta (kurs Rp 13.500 per dolar AS).



Angka ini, sambung Said, lebih rendah dibanding Vietnam yang sebesar US$ 187, upah buruh di Malaysia sebesar US$ 390, sementara buruh di Thailand dan Filipina masing-masing digaji US$ 392 dan US$ 360 setiap bulan. Sedangkan upah minimum buruh di Singapura mencapai US$ 3.527 per bulan.

"Itu menunjukkan upah kita paling rendah. Cuma menang sama Kamboja, negara perang terus. Masa sudah merdeka puluhan tahun mau dibikin rendah terus seperti Kamboja, itu namanya memiskinkan rakyat. Upah di Myanmar saja mau naik lagi," terangnya.   

Dijelaskan Said, situasi buruh semakin terhimpit oleh proyek-proyek di Indonesia yang didominasi negara China. Alasannya, pengusaha China kerap memboyong tenaga kerja tidak terampil dari negaranya ke Indonesia, mulai dari tukang masak, tukang batu, operator mesin dan lainnya.

"Dampaknya sangat negatif buat kita, mending kalau yang masuk ke sini tenaga kerja terampil. Ini pertanda pemerintah Indonesia sangat mesra dengan China," ucapnya.

Oleh karenanya, Said mengatakan, buruh tetap menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sebabnya, aturan ini dianggap sebagai rezim upah murah yang hanya membuat daya beli masyarakat turun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.