Sukses

Bandara Soekarno Hatta Resmi Jadi Milik Pemda Banten

Semua maskapai yang akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta harus mengubah kalimat pengumuman.

Liputan6.com, Jakarta - Jika selama ini banyak orang beranggapan Bandara Internasional Soekarna Hatta (Soetta) berada di wilayah DKI Jakarta, ternyata hal itu tidak tepat. Sebab, sebenarnya bandara internasional itu masuk ke wilayah Tangerang, Banten.

Untuk meluruskan hal itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengaku telah mengeluarkan surat edaran ke semua maskapai penerbangan pada Desember tahun lalu.

Dalam surat edarannya, semua maskapai yang akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta harus mengubah kalimat pengumuman dari "Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Jakarta" menjadi "Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten".

"Suratnya kita sudah kirimkan dari Desember ke seluruh maskapai," kata Budi Karya saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (3/2/2016).

Alasannya, yaitu karena memang sebenarnya Bandara Soekarno Hatta tidak di Jakarta, tapi di Tangerang, Banten. Sementara Jakarta juga sudah punya bandara sendiri, yaitu Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

"Alasannya satu kelaziman dalam penggunaan nama daerah begitu diucapkan," dia menjelaskan.

Perubahan tersebut juga terkait adanya permintaan dari pemerintah daerah (Pemda) Banten da7n Tangerang karena Bandara Soetta berada di bawah teritori mereka. 

"Ini karena ada permintaan dari Pemda Banten dan Tangerang. Mereka minta berubah," tuturnya.

Sekadar informasi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibangun di Benda, Tangerang, sejak 1981 hingga 1984. Bandara itu terletak di Tangerang, tapi disebut sebagai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Cengkareng adalah nama subdistrik di Jakarta Barat yang berdekatan dengan bandara.

Hal ini membuat Pemda Banten dan Tangerang yang menjadi penguasa wilayah tersebut tidak mendapat setoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi dari Bandara Soekarno Hatta selama bertahun-tahun. Setoran pajak dan retribusi selama ini masuk ke Pemprov DKI Jakarta. (Ndw/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini