Sukses

Begini Cara BKPM Kurangi PHK dan Pengangguran

Indonesia masih menjadi tujuan investasi dari dalam maupun luar negeri, termasuk di sektor padat karya.

Liputan6.com, Jakarta - Di saat fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi, kondisi lain justru dirasakan industri padat karya di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur yang kekurangan pasokan pekerja atau buruh.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengklaim, Indonesia masih menjadi tujuan investasi dari dalam maupun luar negeri, termasuk di sektor padat karya meskipun terjadi penurunan di industri sepatu kulit.

"Investor di industri padat karya mengincar daerah di Jawa Barat sepertiMajalengka,Cianjur. Kemudian Jawa Tengah diBoyolali,Wonogiri dan di Jawa Timur," ujarAzhar di kantorBKPM,Jakarta Rabu (3/2/2016).

Ketiga Propinsi tersebut, katanya, kini menjadi lokasi berkumpulnya pabrik-pabrik tekstil, garmen, sepatu dan jenis industri padat karya lain. Akibatnya, perusahaan mulai kesulitan mencari buruh atau pekerja.

"Di Wonogiri misalnya, sekarang susah sekali cari tenaga kerja 500 orang per minggu saja. Dari kebutuhan 10 ribu pekerja, baru didapat 1.000 pekerja. Jadi ini seperti ada anomali. Di saat yang lain PHK, tapi ini malah kekurangan pekerja," jelasnya.

Untuk itu, Azhar bilang, BKPM bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta pemerintah daerah untuk mulai memasok tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan di lokasi tersebut. "Jadi kita bisa fasilitasi atau channeling antara perusahaan yang mem-PHK dengan yang kekurangan pekerja," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM, Franky Sibarani mengaku, hal ini bisa difasilitasi melalui layanan desk investasi khusus. Di mana ada peran serta dari Kementerian Tenaga Kerja, Kemenperin.

"Jadi jangan cuma statement saja mau PHK karyawan, tolong dilaporkan, supaya kita bisa menghubungkan antara perusahaan yang PHK dengan yang membutuhkan tenaga kerja. Kita tunggu report dan list tenaga kerjanya," pungkas Franky. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BKPM merupakan kependekan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    bkpm

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK