Sukses

Obama Ingin Kenakan Pajak Impor Minyak US$ 10 per Barel

Pengenaan pajak ini juga datang bersamaan kala harga minyak anjlok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana memberlakukan pajak impor minyak. Presiden Barrack Obama ingin menekan impor dan memperbaiki sistem transportasi AS melalui penerapan pajak impor.

Nantinya pajak tersebut bakal dibayar perusahaan minyak. Pengenaan pajak ini diusulkan bersamaan dengan anjloknya harga minyak dunia.

Kepala Penasihat Ekonomi Obama Jeffret Zients mengatakan, pungutan pajak tersebut akan dikenakan untuk minyak mentah impor.

"Sistem transportasi kita terlalu bergantung pada minyak (BBM). Sistemnya tidak dibuat untuk menghadapi realitas dari perubahan iklim," kata Zient dilansir dari CNN Money, Jumat (5/2/2016).

Sedangkan untuk ekspor, pemerintah AS justru membebaskan pajaknya demi menjaga persaingan yang sehat kepada produsen minyak lokal.

Berdasarkan informasi Energy Information Administration, AS mengimpor minyak cukup banyak meski negara adidaya ini terhitung cukup baik soal ketahanan energi.

Negeri Paman Sam mengimpor 7,4 juta barel minyak per hari pada November 2015. Jumlah itu turun 10 juta barel jika dibandingkan 10 tahun lalu, di akhir 2005.

Untuk perbandingan, AS menghasilkan 9,3 juta barel minyak dan hanya mengekspor 320 ribu barel per hari pada November tahun lalu.

Belum jelas bagaimana dan di mana pemerintah akan memungut pajak dalam rantai produksi tersebut, atau hanya akan dikenakan pada minyak AS yang tidak diekspor. Yang jelas Zient tidak mengatakan pajak itu akan berlaku di hulu.

Obama ingin ada sumber pendapatan baru untuk meningkatkan sistem transportasi baru di AS. Rencana ini akan meningkatkan biaya pembangunan infrastruktur transportasi 50 persen, termasuk mengintegrasikan teknologi baru seperti otonomos atau mobil yang bisa berjalan sendiri.

Gedung Putih juga mengatakan, pungutan pajak yang baru ini akan mendorong inovasi pengembangan energi bersih dan mengurangi ketergantungan negara akan minyak. (Zul/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.