Sukses

SBY: Soal Kereta Cepat, Menhub dan Menteri BUMN Harus Klop

Dalam sebuah pemerintah selalu ada pemimpin yang bisa menyatukan pendapat.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pihak menyebut ada perbedaan pendapat antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat suara mengenai hal tersebut.

Menurut SBY, jika terjadi perbedaan pendapat di dalam kabinet, seharusnya bisa segera diselesaikan tanpa harus mencuat di masyarakat yang justru malah akan membuat rakyat kebingungan. "Kalau tidak klop, harus dibikin klop," jelasnya seperti dikutip dalam akun resmi SBY di Youtube berjudul Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Apa KataSBY?, Senin (9/2/2016).

Ia melanjutkan, dalam sebuah pemerintah selalu ada pemimpin yang bisa menyatukan pendapat. Dalam hal ini, jika terjadi perbedaan pendapat antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN maka ada Menteri Koordinator yang bisa menyatukannya.

Jika di level Menteri Koordinator masalah tersebut belum bisa diselesaikan maka presiden yang harus turun tangan untuk menyatukan pendapat antara keduanya. "Malu kepada rakyat kalau satu menteri dengan menteri lain tidak kompak, tidak klop, bahkan berbenturan," jelas SBY.

Langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam masalah kereta cepat Jakarta-Bandung ini adalah dengan meminta Menteri BUMN untuk menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat mengenai fakta-fakta yang ada.

Menteri Perhubungan juga diharapkan bisa menjelaskan kepada masyarakat. Namun, penjelasan tersebut jangan saling berbenturan satu sama lain melainkan dengan bentuk sinergi yang bagus.

Ada kalanya juga Presiden Joko Widodo harus bicara sendiri karena memang rakyat Indonesia ingin mendengar dari pimpinan tertinggi. "Setelah menterinya bicara, presiden juga bicara, untuk betul-betul menegaskan tidak ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan," lanjut SBY. (Gdn/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini