Sukses

40 Perusahaan Serap Tenaga Kerja 189 Ribu Orang Hingga 2019

Realisasi penyerapan tenaga kerja pada 2015 mencapai 21.383 orang atau 52,4 persen dari target yang sebesar 39.504 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan hingga 2019 akan ada penyerapan tenaga kerja mencapai 189.779 orang. Penyerapan tenaga kerja ini berasal dari investasi 40 perusahaan pada periode 2015-2019.

Kepada BKPM Franky Sibarani mengatakan, realisasi penyerapan tenaga kerja di 40 perusahaan tersebut pada 2015 mencapai 21.383 orang atau 52,4 persen dari target yang sebesar 39.504 orang.

Dia menjelaskan, pada tahun lalu penyerapan tenaga kerja paling besar terjadi di Jawa Tengah yaitu sebesar 13.458 orang.

Kemudian ikuti Jawa Timur sebanyak 4.227 orang, Bali, 1.200 orang, Papua 786 orang, Jawa Barat 700 orang, Maluku Utara 500 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 308 orang, Papua Barat 131 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 100 orang, dan Maluku 73 orang.


"Di 2015 penyerapan tenaga kerja terjadi meskipun serapannya tidak cepat," ujar dia di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Sedangkan pada periode 2016, dari 40 perusahaan itu, ditargetkan penyerapan tenaga kerja mencapai 65.970 orang. Kemudian pada 2017 ada penyerapan 41.325 orang, 2018 ada penyerapan 24.415 orang dan 2019 akan ada penyerapan 13.565 orang.

Sehingga secara secara total pada periode 2015-2019 ditargetkan ada penyerapan tenaga kerja sebesar 184.779 orang dari 40 perusahaan yang melakukan investasi baru.

"Sebetulnya dalam tahap konstruksi, sudah ada penyerapan. Tapi yang dicatat di BKPM kan karyawan tetap. Yang dicatat pastinya setelah berdiri nanti, berapa yang direkrut. Kita juga mempercepat masuk mesin-mesinnya, supaya bisa cepat konstruksi selesai dan cepat menyerap tenaga kerja," katanya. (Dny/Nrm)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.