Sukses

Lion Air: Kami Dilarang Melintasi Wilayah Udara Taipei

Maskapai Lion Air mesti membuat flight plan baru sehingga harus kembali ke bandara di Denpasar.

Liputan6.com, Denpasar - Manajemen Lion Air menyatakan penerbangan pesawat JT-2633 tipe B-744 rute Denpasar-Harbin (China) telah memiliki izin rute, tetapi tidak boleh melintasi wilayah udara Taipei, Taiwan.

Ini penyebab kembalinya pesawat Lion Air JT-2633 tipe B-744 dengan rute tujuan Denpasar-Harbin, China, ke Bandara Ngurah Rai karena tidak mempunyai izin terbang di atas kawasan udara negara tersebut dan ditolak melintas oleh otoritas Hong Kong.

Pesawat ini lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 03.02 Wita dan dijadwalkan sampai di Guangzhou, China, pukul 10.20 waktu setempat.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan, pihaknya telah mengajukan penerbangan lintas (over flying) lewat Hong Kong. Otoritas China menyarankan rute penerbangan Denpasar-Harbin itu melewati Taipei, Taiwan.

Rute melewati Taipei tersebut dinilai lebih pendek. Namun selanjutnya otoritas Taiwan melarang maskapai tersebut untuk melewati wilayahnya.

"Kami mengajukan pertama lewat Hong Kong karena itu sudah China. Kalau itu sudah diizinkan dari China, Hong Kong tidak membutuhkan semacam over flying permit (penerbangan lintas) karena satu negara. Ketika lewat Taipei ini tidak bisa berarti. Kami harus kembali membuat flight plan baru. Itulah (kenapa) dia kembali sekarang lewat Hong Kong, terbang normal," kata Edward saat ditemui wartawan di Bandara I Gusti Ngurai, Denpasar, Bali seperti ditulis Rabu (10/2/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan, flight plan tersebut merupakan sejumlah rute yang dilalui untuk mencapai tujuan penerbangan. Akan tetapi, ketika pihaknya memilih rute Taipei, pihak otoritas Taiwan tidak mengizinkannya.

"Ketika kami lewat Taiwan tidak boleh karena dua negara itu tak punya hubungan diplomatik. Taiwan tidak akan pernah mengeluarkan diplomatic clearance ke China daratan. Akhirnya kami tidak bisa sehingga harus submit lagi," ujar Edward.

Pihaknya pun tidak boleh langsung melewati Hong Kong. Itu karena, Edward mengatakan, bila langsung melewati Hong Kong maka penerbangan tersebut ilegal sehingga harus membuat flight plan baru.

"Tidak bisa. Ini namanya kami ilegal. Kami harus kembali membuat flight plan baru karena ada titik-titik yang harus dilewati. Kalau kami tak beri tahu maka dia bilang pesawat kami siluman," ujar Edward.

Ia menegaskan, pihaknya telah memproses flight plan baru tersebut sekitar enam jam agar pesawat dapat kembali terbang.

"Kurang lebih hampir enam jam. Kami ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dilengkapi di Perhubungan. Tadi (kemarin) take off jam 20.10 Wita, tadi dia (pesawat) balik ke sini jam 2-an lebih," ujar Edward.

Maskapai Lion Air JT-2633 tipe B-744 itu diketahui membawa 174 penumpang dewasa dan 23 kru pesawat. (Ahm/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini