Sukses

Percepat Infrastruktur, Pemerintah Tambah Utang Luar Negeri

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut, pemerintah rela menambah utang luar negeri senilai US$150 juta atau sekitar Rp 2 triliun (estimasi kurs 13.500 per dolar AS).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan, pinjaman luar negeri tersebut memiliki skema multilateral. Nantinya dana tersebut digunakan untuk mempersiapkan berbagai hal terkait proyek-proyek infrastruktur.

"Selama ini banyak proyek dan realisasi pinjaman luar negeri yang tidak terserap, karena kurangnya persiapan proyek. Nah, padahal persiapan proyek yang bagus itu tender akan mudah, harga lebih mudah, dan lainnya. Oleh sebab itu mulai tahun ini kita sediakan dana‎," kata Sofyan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Sofyan menambahkan, sebenarnya tahun lalu ada fasilitas pinjaman kurang lebih US$ 10 miliar untuk mempersiapkan berbagai proyek infrastruktur. Hanya saja hal itu tidak bisa dicairkan karena tidak siapnya dokumen-dokumen sebuah proyek.

Selain pinjaman luar negeri, sebenarnya pemerintah juga menyediakan anggaran persiapan proyek dalam APBN, hanya saja jumlahnya sangat terbatas. Jumlah anggaran di APBN tidak bisa menyerap banyaknya proyek yang akan dikerjakan di Indonesia.

"Dengan US$150 juta itu kita bisa menyiapkan proyek senilai sampai dengan US$ 30 miliar, tapi kita akan cari lagi (utang)," tegas Sofyan.

Adapun dana persiapan proyek tersebut nanti akan digunakan untuk biaya mendapatkan izin Analisa dan Dampak Lingkungan (Amdal), Feasibity Study, dan berbagai persiapan lainnya.

Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia ini diakui Sofyan seperti yang diterapkan di Jepang. "Kalau di Jepang mereka siapkan jauh-jauh hari, sehingga waktu eksekusi jalan. Kalau kita tidak siap, tidak bagus, nanti waktu eksekusi ada hambatan, oleh sebab itu ini cara untuk mempercepat proyek," terang dia. 

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mengungkapkan bahwa utang pemerintah berada di angka Rp 3.089 triliun hingga Desember 2015. Pemerintah Indonesia menyanggupi mencicil pembayaran utang setiap tahunnya sekitar Rp 300 triliun.

Dirjen PPR Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, posisi outstanding utang pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 3.089 triliun merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 17 tahun terakhir. Penambahan utang dari periode 2014 yang sebesar Rp 2.608,8 triliun untuk membiayai defisit anggaran dari Rp 222,5 triliun menjadi Rp 318,5 triliun. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.