Sukses

Urai Masalah Migas, Kadin Sarankan Pemerintah Bentuk Holding

Pemerintah melalui Kementerian BUMN memang sedang getol untuk membentuk holding sebagai langkah efisiensi.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan kepada pemerintah untuk membentuk holding perusahaan minyak dan gas bumi (migas)‎. Langkah pembentukan holding perusahaan migas tersebut untuk mengurai permasalahan energi yang terjadi saat ini.

Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Achmad Widjaja  memandang, tugas dan kewenangan dari perusahaan-perusahaan migas yang ada saat ini tumpang tindih. Akibatnya, ada banyak permasalahan yang muncul. Oleh karena itu, Kadin menyarankan agar pemerintah membentuk holding untuk menyatukan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Basmi mafia ya jadi holding. Pertamina hulu ke hilir, jadi holding.Pertagas danPGN jadi anak usaha. Kenapa migas tidak menjadiholding? Kalau sudah ya damai," kataAchmad, dalam sebuah diskusi diJakarta, Rabu (10/2/2016).

Achmad mengungkapkan, jika pemerintah membentuk holding, Pertamina bisa dijadikan perusahaan induk. Mengingat kapasitas Pertamina saat ini sangat besar dan mempunyai banyak anak usaha. "Pertamina kan lebih besar. Kalau bikin ya Pertamina jadi satu komando," tutur Achmad.

Ketua komite hubungan kelembagaan dan regulasi minyak and gas‎ Kadin, Firlie Ganinduto menambahkan, pembentukan holding bisa dijadikan penangkal untuk mencegah persaingan yang tidak sehat antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selain itu perusahaan juga menjadi fokus terhadap masing-masing unit bisnis yang dijalankan.

‎"Kami lihat BUMN besar akan bersaing kalau pemerintah tidak langsung jadi wasit di antara tiga BUMN ini. Mereka bersaing dan saingannya sudah tidak sehat. Holding jadi suatu urgensi yang cukup tinggi untuk menyelesaikan masalah di industri energi ini," tutur Firlie.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN memang sedang getol untuk membentuk holding sebagai langkah efisiensi. Terakhir, Kementerian BUMN melakukan pencanangan Komite Konsolidasi BUMN Pertahanan Strategis serta Komite Konsolidasi BUMN Industri Berat dan Perkapalan. Melalui konsolidasi ini, BUMN-BUMN pada ketiga sektor tersebut bisa membentuk perusahaan holding.

Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakanan, ‎untuk Komite Konsolidasi Industri Pertahanan Strategis terdiri dari enam BUMN, antara lain, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Dahana, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT LEN dan PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki).

Sedangkan Komite Konsolidasi Industri Berat dan Perkapalan antara lain PT PAL, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar, PT Barata Indonesia dan PT Bona Bisma Indra.

Fajar mengatakan, dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan akan membuat BUMN-BUMN tersebut semakin efisien dalam hal operasional dan biaya produksi. Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan oleh BUMN-BUMN tersebut semakin besar. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini